DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati Delapan Raperda Pembentukan Desa Baru, Ditarget Jadi Desa Definitif pada 2026
Rapat paripurna penyepakatan delapan Raperda pembentukan desa baru di Kukar. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : DPRD bersama Pemkab Kukar menyepakati delapan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru. Kesepakatan tersebut disahkan
dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat
(7/11/2025).
Ketua DPRD Ahmad Yani
mengatakan, delapan desa baru ini diharapkan dapat berstatus desa definitif
pada tahun 2026.
Ia meminta agar
Pemkab segera menyiapkan seluruh kebutuhan administratif, kelembagaan, serta
dukungan anggaran untuk memastikan desa baru tersebut dapat segera beroperasi.
“Kalau sudah
disetujui menjadi desa definitif, maka harus siap bekerja sesuai statusnya.
Artinya, kebutuhan dasar seperti dana desa dan alokasi dana desa (ADD) juga
mesti disiapkan sejak awal,” tegas Yani usai memimpin rapat paripurna.
Adapun delapan desa
baru yang disepakati pembentukannya antara lain Desa Sumber Rejo (Kecamatan
Tenggarong Seberang), Desa Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Desa Tanjung Berukang
(Anggana), Desa Loa Duri Seberang (Loa Janan), Desa Badak Makmur (Muara Badak), Desa Jembayan
Ilir (Loa Kulu) dan Desa Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut). Serta Desa
Mangkurawang Darat (pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan
Tenggarong).
Yani menegaskan bahwa
penetapan Raperda ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga memiliki
konsekuensi besar terhadap perencanaan anggaran dan pembentukan kelembagaan
desa.
“Kita harap Pemkab
sudah mulai menganggarkan pada tahun 2026, meskipun proses registrasi desa
masih berjalan. Jangan sampai ada desa yang sudah definitif tapi belum siap
menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan itu, pembentukan desa baru merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga ke wilayah pedesaan.
“Jangan sampai
pemekaran ini hanya simbolis, perlu kesiapan teknis dan dukungan pendanaan agar
delapan desa baru ini benar-benar bisa tumbuh dan mandiri,” pungkasnya.
(Adv/Tan)