DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati Delapan Raperda Pembentukan Desa Baru, Ditarget Jadi Desa Definitif pada 2026

img

Rapat paripurna penyepakatan delapan Raperda pembentukan desa baru di Kukar. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : DPRD bersama Pemkab Kukar menyepakati delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru. Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).

 

Ketua DPRD Ahmad Yani mengatakan, delapan desa baru ini diharapkan dapat berstatus desa definitif pada tahun 2026.

 

Ia meminta agar Pemkab segera menyiapkan seluruh kebutuhan administratif, kelembagaan, serta dukungan anggaran untuk memastikan desa baru tersebut dapat segera beroperasi.

 

“Kalau sudah disetujui menjadi desa definitif, maka harus siap bekerja sesuai statusnya. Artinya, kebutuhan dasar seperti dana desa dan alokasi dana desa (ADD) juga mesti disiapkan sejak awal,” tegas Yani usai memimpin rapat paripurna.

 

Adapun delapan desa baru yang disepakati pembentukannya antara lain Desa Sumber Rejo (Kecamatan Tenggarong Seberang), Desa Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Desa Tanjung Berukang (Anggana), Desa Loa Duri Seberang (Loa Janan),  Desa Badak Makmur (Muara Badak), Desa Jembayan Ilir (Loa Kulu) dan Desa Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut). Serta Desa Mangkurawang Darat (pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong).

 

Yani menegaskan bahwa penetapan Raperda ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga memiliki konsekuensi besar terhadap perencanaan anggaran dan pembentukan kelembagaan desa.

 

“Kita harap Pemkab sudah mulai menganggarkan pada tahun 2026, meskipun proses registrasi desa masih berjalan. Jangan sampai ada desa yang sudah definitif tapi belum siap menjalankan fungsinya,” ujarnya.

 

Menurut legislator dari PDI Perjuangan itu, pembentukan desa baru merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga ke wilayah pedesaan.

“Jangan sampai pemekaran ini hanya simbolis, perlu kesiapan teknis dan dukungan pendanaan agar delapan desa baru ini benar-benar bisa tumbuh dan mandiri,” pungkasnya. (Adv/Tan)