Herry Asdar Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Arsip, Apresiasi Kinerja Pemkab Kukar
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kuka) Herry Asdar
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kuka) Herry Asdar apresiasi pada jajaran Pemrkab Kukar atas pengelolaan arsip yang sejauh ini sudah berlangsung baik meningkat.
“Alhamdulillah kearsipan
Kutai Kartanegara setiap tahunnya kategorinya memuaskan, ini patut kita
apresiasi dan terus kami ingatkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan dalam
pengelolaannya,” kata Herry kepada media ini, Jumat (21/11/2025).
Tema peringatan hari
kearsipan tahun ini ialah “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital
untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa”.
Tema ini tentunya sejalan dengan berkembangnya teknologi yang semakin mutakhir
dan canggih, sehingga diharapkan pengelolaan arsip bisa dilaksanakan dengan
baik dan benar serta nantinya dipastikan mampu menghadirkan manfaat besar bagi
instansi pemerintahan.
Salah satu peran penting
arsip adalah sebagai rekaman informasi kegiatan, pusat ingatan, alat bantu
pengambilan keputusan, dan juga bukti eksistensi atas sebuah organisasi. Oleh
karena itu, pengelolaan arsip diperlukan untuk menunjang kegiatan administrasi
dengan lebih efisien, mulai dari pendataan, peminjaman arsip, hingga restorasi
dan juga preservasi arsip.
“Selain itu, pengelolaan
arsip juga dilakukan agar tidak tercecer dan menghindari dokumen hilang. Jadi
diharapkan proses pengelolaan arsip jangan sering diabaikan dan dianggap kurang
penting. Sehingga sangat penting bagi kita memiliki SDM yang menguasai
pengetahuan di bidang kearsipan,” terang poltisi Partai Golkar ini.
Herry yang berasal dari
Anggana ini kembali menegaskan, penyelenggaraan kearsipan menjadi elemen
penting dalam pemerintahan yang berperan sebagai pusat ingatan, sumber
informasi, dan menjadi alat pengawasan sebagai bukti transparansi kinerja
birokrasi.
“Karena krusialnya
pengelolaan arsip, maka tidak bisa sembarang orang dapat melakukan pekerjaan
tersebut. Dibutuhkan suatu kompetensi tertentu dan keahlian yang spesifik agar
pengelolaan kearsipan dapat dilakukan dengan serius baik dan benar,” tegasnya.
Pentingnya peranan
kearsipan juga harus didukung dengan suatu sistem kearsipan nasional agar
penyelenggaraan kearsipan pemerintah dapat dilakukan secara komprehensif dan
terpadu. Selain UU Kearsipan, untuk menjamin berjalannya pengelolaan kearsipan
dengan baik, pemerintah telah menetapkan bahwa arsip menjadi salah satu unsur
penilaian yang juga mendukung indikator keberhasilan reformasi birokrasi.
“Pengelolaan arsip yang
terpadu tentunya akan mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, serta akan
menciptakan pelayanan publik yang tepat, cepat, menyeluruh dan tersentuh serta
pemerintahan yang aman,” tegas Herry.(adv)