Penyaluran BLT Non-Tunai di Berau Masuki Tahap III, Dinsos Tegaskan Proses Tepat Sasaran
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai di Kabupaten Berau kini memasuki tahap ketiga. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, memastikan distribusi bantuan berjalan bertahap sesuai jadwal, meski sempat mengalami keterlambatan akibat faktor anggaran.
“Sekarang kita sedang
penyaluran tahap tiga untuk 10 Kelurahan. Tahap empat akan dilakukan
pertengahan Desember,” ujar Iswahyudi saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa
keterlambatan terjadi karena sebagian anggaran BLT baru disahkan melalui
perubahan APBD. “Kalau anggaran belum
disahkan, kita tidak bisa bergerak. Begitu disahkan, baru bisa diproses dan
disalurkan,” tambahnya.
Terkait banyaknya
keluhan masyarakat di media sosial, Iswahyudi menegaskan bahwa data penerima
BLT bersifat dinamis.
“Data itu mobile.
Bisa saja warga meninggal, pindah, atau statusnya berubah. Ada yang tadinya
bukan lansia, sekarang sudah lansia, sehingga masuk kategori penerima,”
jelasnya.
Menurutnya, banyak
warga mengira lansia pasti berhak menerima bantuan. Padahal BLT diberikan
berdasarkan status tidak mampu, bukan sekadar usia.
“Kalau lansia tapi
anak-anaknya mampu, itu tidak masuk kategori miskin. Ada yang mengadu orang
tuanya tidak dapat, padahal setiap bulan mendapat kiriman hampir satu juta
rupiah dari anaknya. Itu tidak bisa dikategorikan miskin,” paparnya.
Ia mengingatkan agar
Kelurahan dan pekerja sosial benar-benar memastikan warga miskin tidak
tertinggal.
“Yang hampir miskin
boleh bergilir, tapi yang miskin betul jangan sampai terlewat. Itu namanya
menzolimi,” tegasnya.
Selain BLT, pada
tahun ini Dinsos juga menyalurkan Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk
95 warga kurang mampu. Setiap penerima mendapat bantuan sekitar Rp3 juta untuk
mendukung usaha kecil yang sudah berjalan.
“UEP ini untuk yang
sudah punya dasar usaha. Misalnya sudah jual gorengan atau minuman, bantuannya
untuk menambah modal atau membeli peralatan. Kalau tidak punya pengalaman
usaha, biasanya tidak berhasil,” katanya.
Terkait program
bantuan pusat, Dinsos mengungkapkan adanya proses verifikasi ketat dalam
penyaluran BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara).
“Dari sekitar 19.000 KPM yang terdata, setelah verifikasi hanya sekitar 7.000 yang layak. Sisanya tidak memenuhi syarat karena berbagai faktor seperti pendapatan mencukupi, pindah, atau meninggal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa
pendataan ini masih berlangsung, dan bantuan dari pusat belum sepenuhnya turun.
(sep/FN)