Satlantas Berau Razia Knalpot Brong dan Balap Liar Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2026
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang kerap memecah keheningan malam di Tanjung Redeb kini mendapat perhatian serius. Lewat Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satlantas Polres Berau bergerak menekan pelanggaran yang tak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan nyawa.
Melalui Operasi
Keselamatan Mahakam 2026 di Berau juga bakal
jadi “rem keras” bagi knalpot brong dan balap liar yang selama ini bikin
malam warga tak lagi tenang. Operasi berlangsung selama 14 hari, sejak 2 hingga
15 Februari 2026. Namun lebih dari sekadar razia, operasi ini disebut sebagai
langkah membangun kesadaran bersama soal keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres
Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan ada dua pelanggaran yang kini jadi fokus
utama: knalpot brong dan balap liar. “Dua ini paling banyak dikeluhkan
masyarakat. Bukan cuma bising, tapi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,”
ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas mencatat sekitar 10 pelanggaran ditindak setiap hari . Selain knalpot brong, pelanggaran lain yang jadi sasaran operasi meliputi:
- Menggunakan ponsel
saat berkendara
- Tidak memakai helm
SNI
- Tidak mengenakan
sabuk pengaman
- Melawan arus
- Melebihi batas
kecepatan
- Mengemudi di bawah
pengaruh miras atau narkoba
- Kendaraan bus tidak berkeselamatan
- Travel gelap
“Keselamatan itu
bukan cuma soal aturan, tapi soal nyawa,” tegas Rhondy.
Satlantas juga
memetakan pola balap liar di Berau. Aksi ini disebut kerap muncul pada malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Minggu,
terutama di kawasan depan Masjid Agung Tanjung Redeb. Patroli rutin terus
digelar di jam-jam rawan. Namun, petugas mengakui balap liar seperti “kucing-kucingan”.
“Kami patroli, mereka
bubar. Begitu petugas pergi, muncul lagi. Ini yang jadi tantangan,” katanya.
Sebagai langkah
tegas, kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB) dan yang menggunakan knalpot brong
langsung diamankan. Bahkan, bisa ditahan hingga tiga bulan. Menurut Rhondy,
kebijakan ini mulai menunjukkan hasil.
“Efeknya sudah
terasa, pelanggaran menurun cukup drastis. Tapi memang belum bisa nol
langsung,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu
Rhondy juga menekankan, penertiban balap liar tak cukup hanya oleh kepolisian.
Ia mengajak orang tua, masyarakat, hingga media ikut berperan.
“Kontrol sosial penting. Orang tua harus tahu anaknya keluar malam bawa motor untuk apa. Masyarakat juga bisa bantu lapor,” katanya.
Operasi ini
diharapkan tak berhenti pada penindakan, tapi menumbuhkan budaya tertib berlalu
lintas. “Jangan tunggu kecelakaan baru sadar. Jalan raya itu ruang bersama.
Keselamatan satu orang menyangkut keselamatan orang lain,” tutupnya. (sep/FN)