Polres Berau Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU: Jalanan di Kabupaten Berau setiap hari
dipenuhi kendaraan yang lalu lalang. Namun di balik ramainya aktivitas
tersebut, masih terselip persoalan klasik: banyak pengendara sudah mahir
mengemudi, tetapi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kondisi ini
menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas Polres Berau.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy
Hermawan, menegaskan bahwa kemampuan mengendarai kendaraan saja tidak cukup.
Kepatuhan terhadap aturan, termasuk kepemilikan SIM dan penggunaan helm,
merupakan fondasi utama keselamatan sekaligus cerminan kemajuan suatu daerah.
“Kalau
bicara masyarakat madani, salah satu tandanya adalah tertib berlalu lintas.
Pakai helm, punya SIM, dan patuh aturan,” ujar AKP Rhondy.
Sebagai salah satu kabupaten terluas di
Kalimantan Timur, Berau dinilai perlu membangun budaya tertib berlalu lintas
secara berkelanjutan. Menurutnya, kepatuhan di jalan raya bukan hanya soal
menghindari sanksi, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial antar pengguna
jalan.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian masih kerap
menemukan pengendara yang belum mengantongi SIM. Untuk itu, Satlantas Polres
Berau terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan edukasi.
“Kami selalu mengingatkan, kalau belum punya SIM,
ya harus buat SIM dulu. Baru boleh membawa kendaraan,” tegasnya.
Penertiban rutin dilakukan, terutama pada pagi
hari, dengan fokus pada penggunaan helm dan kelengkapan administrasi. Kalangan
pelajar pun menjadi perhatian, mengingat masih sering ditemui pelajar yang
sudah membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Namun demikian, AKP Rhondy menegaskan bahwa
aturan usia tetap menjadi syarat mutlak pembuatan SIM. “Syarat SIM harus punya
KTP, usia minimal 18 tahun. Biasanya SMA kelas 2 atau kelas 3. Prosedurnya sama
seperti masyarakat umum,” jelasnya.
Untuk membangun kesadaran sejak dini,
Satlantas Polres Berau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) aktif
turun ke sekolah-sekolah memberikan edukasi
safety riding. Materi yang disampaikan tidak hanya soal teknik
berkendara, tetapi juga pentingnya kelengkapan administrasi seperti SIM dan
STNK.
“Kami ingin generasi muda paham bahwa keselamatan itu dimulai dari kepatuhan. Bisa mengemudi saja tidak cukup, harus taat aturan,” pungkasnya. Melalui edukasi, imbauan, dan penegakan aturan yang konsisten, Polres Berau berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar, seiring langkah Berau menuju daerah yang aman, berbudaya, dan maju. (sep/fn)