Pemkab Kukar Naikan Gaji Nakes Non PNS

img

TENGGARONG- Sejak bulan lalu, Pemkab Kukar telah menaikan gaji tenaga kesehatan (Nakes) non PNS yang mengabdi didaerah tertinggal, dengan pertimbangan menghargai profesi dan kesejahteraan pengabdian para nakes.

"Kan aturan sudah ada, dan anggarannya tersedia, jadi pemkab berusaha ingin mensejahterakan tenaga kesehatan termasuk dokter, yang bertahun-tahun mengabdi di daerah tertinggal," ujar Edi, usai melantik 59 pejabat lingkup dinkes Kukar, Senin(16/12/2019) sore.

Bupati Edi meminta kepada nakes non PNS, yang gajinya sudah ditingkatkan, untuk terus berinovasi dan jangan terus mengeluh, karena jika mengakui nafsu manusia, maka tidak akan puasnya dan kekurangan terus.

"Pekerjaan nakes merupakan pekerjaan yang baik, menolong orang yang sakit, jika tidak mendapat balasan didunia, maka Allah akan melipatkan pahala kalian, teruslah mengabdi ke masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kadinkes Kukar Martina Yulianti mengatakan, gaji dokter non PNS, sebelumnya hanya menerima Rp4 Juta/bulan, sudah pemkab naikan menjadi Rp8 Juta/bulan. Dinkes sangat menghargai profesi dokter yang mau bertugas diwilayah tertinggal. Dokter jika berada diperkotaan pasti banyak yang akan menerima, dan pendapatanya bisa lebih besar lagi.

"Gaji sebesar Rp8 Juta/bulan bagi dokter non PNS, sudah sesuai dengan standar gaji dokter honor Nusantara program Kemenkes RI, kalau gaji dibawah standar, kita sama saja mendjalimi profesi dokter," jelasnya.

Sementara itu, dokter umum yang bertugas di puskesmas Tabang, berterima kasih kepada pemkab kukar yang dipimpin Bupati Edi, yang telah memperhatikan kesejahteraan para dokter non PNS yang bertugas di daerah tertinggal.

"Bertugas didaerah tertinggal karena panggilan hati ingin mengabdi ke masyarakat, pernah saat kontrak kerja THL saya habis, masyarakat Tabang banyak meminta saya untuk tetap mengabdi di Tabang, akhirnya saya putuskan tetap di Tabang," jelas dokter asal Jawa tersebut.(and/poskotakaltimnews.com)