DPRD Nilai Belanja Pegawai Serap Separuh Lebih Anggaran APBD
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di atas kertas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2026 tampak besar, mencapai sekitar Rp2,7 triliun. Namun dalam penilaian Anggota Komisi III DPRD Berau Rahman, bahwa struktur anggaran tersebut belum mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan publik.
“Dari total APBD
tersebut, tidak seluruhnya bisa digunakan secara fleksibel. Setelah dikurangi
anggaran yang telah ditentukan penggunaannya (earmark), ruang fiskal efektif
yang benar-benar bisa dikelola daerah hanya sekitar Rp2 triliun. Masalahnya
bukan sekadar besar kecilnya APBD, tapi bagaimana komposisinya. Karena di
situlah terlihat arah kebijakan pemerintah,” ungkap Rahman.
Dari ruang fiskal
efektif itu, belanja pegawai justru menyedot porsi terbesar, mencapai Rp1,3
triliun. Artinya, lebih dari separuh anggaran habis untuk kebutuhan birokrasi.
Sementara itu, sisa anggaran yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan
infrastruktur, pelayanan publik, dan program masyarakat hanya sekitar Rp700
miliar. Kondisi ini dinilai timpang.
“Ini yang menjadi
pertanyaan besar, apakah komposisi seperti ini sudah adil bagi masyarakat” kata
Rahman.
Ia menegaskan, jika
merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, belanja pegawai seharusnya
dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran. Dengan asumsi ruang fiskal
efektif Rp2 triliun, maka idealnya belanja pegawai berada di kisaran Rp600
miliar. Namun realisasinya justru lebih dari dua kali lipat angka ideal
tersebut.
“Ini jelas menjadi
persoalan serius. Ketika belanja pegawai terlalu besar, otomatis ruang untuk
pembangunan menjadi sangat terbatas,” tegasnya.
Rahman mengingatkan,
jika kondisi ini terus dibiarkan, maka APBD hanya akan terlihat besar secara
nominal, tetapi tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan
masyarakat.
Ia juga menyoroti
persoalan lain yang tak kalah penting, yakni belum sinkronnya perencanaan
antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pemerintah kecamatan.
Menurutnya, banyak usulan dari tingkat kecamatan yang sebenarnya bersifat
prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, namun tidak masuk dalam
pembahasan anggaran.
“Di bawah, kebutuhan
masyarakat sudah jelas. Tapi ketika masuk ke pembahasan, tidak semua
terakomodasi. Ini yang perlu dievaluasi,” ujarnya.
Ketidaksinkronan ini, lanjutnya, menunjukkan
bahwa proses perencanaan anggaran belum sepenuhnya terintegrasi dan masih
menyisakan celah dalam menentukan skala prioritas.
DPRD pun mendorong
pemerintah daerah untuk melakukan langkah konkret. Mulai dari menata ulang
komposisi anggaran, menekan laju belanja pegawai, hingga memastikan program
yang dipilih benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah harus
lebih selektif. Prioritas harus jelas, dan belanja pegawai harus dikendalikan.
Kalau tidak, ruang fiskal kita akan terus tergerus,” tegas Rahman.
Ia menambahkan, APBD
sejatinya merupakan instrumen utama untuk mendorong pembangunan daerah. Karena
itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan riil
masyarakat, bukan hanya habis untuk menopang struktur birokrasi.
Ke depan, DPRD
berharap ada perbaikan signifikan dalam penyusunan anggaran, sehingga APBD
Berau tidak hanya besar di angka, tetapi juga kuat dalam memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat luas. (sep/FN/Advertorial)