Transfer ke Daerah Masih Rendah, Berdampak Terhadap Pembangunan Kukar
Sekda Kukar, Sunggono. (kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Rendahnya realisasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah mulai mempengaruhi kecepatan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hingga awal Juni 2026,
dana transfer yang telah masuk ke kas daerah baru berada di kisaran 23 persen,
sehingga beberapa kegiatan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang
tersedia.
Meski demikian, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan kondisi tersebut tidak mengubah komitmen
terhadap program-program prioritas yang telah direncanakan.
Berbagai agenda
pembangunan tetap dijalankan, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap
sambil menunggu penyaluran dana berikutnya dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kukar, Sunggono, mengakui rendahnya realisasi transfer ke daerah berdampak
terhadap percepatan pelaksanaan sejumlah kegiatan.
Namun menurutnya,
pemerintah daerah tetap berupaya menjaga agar seluruh program yang telah
disusun dapat direalisasikan.
“Kalau berdampak dalam
artian percepatan atau kecepatan realisasi pasti ya. Tetap kita upayakan semua
program yang sudah direncanakan bisa kita laksanakan,” ujarnya saat di temui
pada Senin (1/6/2026).
Di tengah penyesuaian
tersebut, salah satu program yang sedang dievaluasi adalah bantuan makanan
bergizi bagi balita dan lanjut usia (lansia).
Program yang sebelumnya
disiapkan melalui kebijakan daerah itu kini perlu diselaraskan dengan kebijakan
pemerintah pusat.
Hal itu menyusul perluasan
cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tidak hanya menyasar
peserta didik, tetapi juga kelompok masyarakat lainnya.
Kondisi tersebut,
lanjutnya, membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar
penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih sasaran
penerima manfaat.
“Program itu sekarang
sedang kita internalisasi dan kita iris datanya dengan program pusat. Jangan
sampai terjadi double account,” kata dia.
Ia menjelaskan, proses
sinkronisasi data dan kebijakan menjadi langkah penting agar anggaran daerah
dapat difokuskan kepada masyarakat yang belum tersentuh program nasional.
Pemerintah daerah juga
sedang mengkaji penyesuaian regulasi sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan
tersebut.
“Karena kita harus
menyesuaikan dengan kebijakan pusat yang sekarang juga menyasar kelompok yang
sebelumnya menjadi target program daerah,” ungkapnya.
Sunggono menegaskan
rendahnya realisasi transfer ke daerah bukan berarti menghentikan program
pembangunan yang telah dirancang.
Pemerintah daerah tetap
berkomitmen menjalankan berbagai program strategis dengan menyesuaikan tahapan
pelaksanaan dan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Program itu memang harus
dilaksanakan, akan tetap kita laksanakan, hanya saja mungkin dilakukan secara
bertahap sesuai kemampuan daerah yang ada,” pungkasnya. (kriz)