Transfer ke Daerah Masih Rendah, Berdampak Terhadap Pembangunan Kukar

img

Sekda Kukar, Sunggono. (kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Rendahnya realisasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah mulai mempengaruhi kecepatan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hingga awal Juni 2026, dana transfer yang telah masuk ke kas daerah baru berada di kisaran 23 persen, sehingga beberapa kegiatan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan kondisi tersebut tidak mengubah komitmen terhadap program-program prioritas yang telah direncanakan.

Berbagai agenda pembangunan tetap dijalankan, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sambil menunggu penyaluran dana berikutnya dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengakui rendahnya realisasi transfer ke daerah berdampak terhadap percepatan pelaksanaan sejumlah kegiatan.

Namun menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga agar seluruh program yang telah disusun dapat direalisasikan.

“Kalau berdampak dalam artian percepatan atau kecepatan realisasi pasti ya. Tetap kita upayakan semua program yang sudah direncanakan bisa kita laksanakan,” ujarnya saat di temui pada Senin (1/6/2026).

Di tengah penyesuaian tersebut, salah satu program yang sedang dievaluasi adalah bantuan makanan bergizi bagi balita dan lanjut usia (lansia).

Program yang sebelumnya disiapkan melalui kebijakan daerah itu kini perlu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu menyusul perluasan cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga kelompok masyarakat lainnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih sasaran penerima manfaat.

“Program itu sekarang sedang kita internalisasi dan kita iris datanya dengan program pusat. Jangan sampai terjadi double account,” kata dia.

Ia menjelaskan, proses sinkronisasi data dan kebijakan menjadi langkah penting agar anggaran daerah dapat difokuskan kepada masyarakat yang belum tersentuh program nasional.

Pemerintah daerah juga sedang mengkaji penyesuaian regulasi sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan tersebut.

“Karena kita harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat yang sekarang juga menyasar kelompok yang sebelumnya menjadi target program daerah,” ungkapnya.

Sunggono menegaskan rendahnya realisasi transfer ke daerah bukan berarti menghentikan program pembangunan yang telah dirancang.

Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan berbagai program strategis dengan menyesuaikan tahapan pelaksanaan dan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Program itu memang harus dilaksanakan, akan tetap kita laksanakan, hanya saja mungkin dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah yang ada,” pungkasnya. (kriz)