Simpan Lima Poket Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Kenohan Ditangkap Polisi

img

Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polsek Kenohan. (Doc. Polres Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Seorang pria di Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyimpan lima poket narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok.

Pria berinisial JA (32) tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kenohan saat berada di kawasan Jalan Inpres, Desa Kahala, Minggu (7/6/2026) malam.

Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya Senin (8/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima poket yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok milik tersangka.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan lima poket sabu yang disimpan dalam kotak rokok serta sejumlah uang tunai yang kemudian kami amankan sebagai barang bukti," kata dia .

Usai diamankan, JA bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kenohan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Giri Pratiwo menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kenohan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti," tandasnya. (kriz)