Di Tengah Penurunan Kuota Produksi Batu Bara, DPRD Berau Ingatkan Perusahaan Tambang Agar Tidak Mengorbankan Ribuan Pekerja Lewat Gelombang PHK
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) yang memangkas Rencana Kerja dan Anggaran
Biaya (RKAB) sektor pertambangan batu bara mulai memunculkan kekhawatiran di
Kabupaten Berau. Tidak hanya berpotensi menurunkan aktivitas produksi
perusahaan tambang, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan memicu gelombang
pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat berdampak pada ribuan pekerja dan
perekonomian daerah.
Kondisi ini mendapat
perhatian serius dari Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. Ia mengingatkan
perusahaan tambang maupun perusahaan subkontraktor agar tidak menjadikan PHK
sebagai langkah pertama dalam menghadapi penurunan produksi akibat berkurangnya
kuota RKAB.
“Kami sadari
penyesuaian operasional memang menjadi konsekuensi yang harus dihadapi
perusahaan ketika target produksi mengalami penurunan. Namun, keputusan
mengurangi tenaga kerja harus dilakukan secara bijak dan mempertimbangkan
dampak sosial yang akan ditanggung para pekerja beserta keluarganya,” ungkapnya
baru-baru ini dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Memahami dengan pasti
tambahnya, kondisi regulasi dan kuota produksi dari pusat yang menurun. Namun
perusahaan juga harus memikirkan nasib para pekerja yang selama ini menjadi
bagian penting dalam keberlangsungan usaha.
“Jangan sampai PHK
massal menjadi respons instan tanpa adanya upaya mitigasi yang matang,” katanya.
Rifai menilai masih
terdapat sejumlah opsi yang dapat ditempuh perusahaan sebelum mengambil langkah
PHK. Mulai dari penyesuaian jam kerja, penerapan sistem kerja bergilir,
pengurangan lembur, hingga penempatan tenaga kerja pada unit usaha lain yang
masih beroperasi.
Langkah-langkah
tersebut, menurutnya, perlu diprioritaskan agar lapangan pekerjaan tetap
terjaga, terutama bagi tenaga kerja lokal yang selama ini menggantungkan
penghidupan dari sektor pertambangan yang menjadi salah satu penggerak utama
ekonomi Berau.
“PHK harus menjadi
pilihan terakhir. Perusahaan perlu membuka ruang dialog dengan pekerja dan
mencari solusi bersama agar keberlangsungan pekerjaan tetap terjaga. Dampak PHK
bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga mereka dan ekonomi
masyarakat secara luas,” tegasnya.
Selain meminta
perusahaan lebih bijak dalam mengambil kebijakan efisiensi, Rifai juga mendesak
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk meningkatkan
pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terdampak pemangkasan RKAB.
Menurutnya,
Pemerintah Daerah Berau perlu segera melakukan pemetaan terhadap perusahaan
yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja. Langkah tersebut dinilai
penting sebagai upaya antisipasi agar dampak sosial dan ekonomi yang muncul
dapat ditangani lebih awal.
“Disnakertrans harus
mengetahui perusahaan mana saja yang mulai melakukan efisiensi dan berpotensi
mengurangi tenaga kerja. Jika PHK memang tidak bisa dihindari, maka hak-hak
pekerja, termasuk pesangon dan kewajiban perusahaan lainnya, harus dipenuhi sesuai
ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Rifai
menegaskan DPRD Berau akan terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan
di sektor pertambangan. Ia tidak ingin dampak pemangkasan RKAB berkembang
menjadi persoalan sosial yang lebih besar akibat meningkatnya angka
pengangguran.
Sebagai langkah awal,
DPRD Berau berencana menggelar pembahasan bersama pemerintah daerah, perusahaan
tambang, dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik dalam menghadapi
potensi gelombang PHK yang dikhawatirkan muncul dalam beberapa waktu ke depan.
“Kami akan mengatur
waktu untuk duduk bersama seluruh pihak terkait. Tujuannya agar ada langkah
konkret yang bisa dilakukan bersama demi melindungi pekerja sekaligus menjaga
stabilitas ekonomi daerah jika dampak pemangkasan RKAB semakin meluas,”
pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)