DPRD Berau Dorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Percepat Bahas Mekanisme Pengelolaan Kawasan Wisata Kakaban

img

Anggota Komisi II DPRD Berau Gideon Andris.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keberadaan Pulau Kakaban, salah satu ikon pariwisata Kabupaten Berau yang dikenal hingga mancanegara, hingga kini masih menghadapi persoalan pengelolaan yang belum ada kepastian mengenai mekanisme pengelolaan pasca peralihan kewenangan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Anggota DPRD Berau di Komisi II Gideon Andris mengatakan belum adanya titik temu antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemprov Kaltim  terkait pengelolaan kawasan wisata Kakaban menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berbagai fasilitas penunjang belum berfungsi maksimal. Karena itu ia mendorong pihak Pemprov dan Pemkab untuk segera menuntaskan hal tersebut.

 

Menurutnya, aset yang dibangun dengan menggunakan dana daerah semestinya mampu menjadi penopang pengembangan sektor pariwisata. Namun hingga saat ini, manfaat yang diharapkan dari keberadaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya dirasakan, baik oleh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.

 

“Apalagi sudah cukup lama persoalan ini berjalan tanpa ada perkembangan yang benar-benar terlihat. Termasuk rencana pengelolaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya sempat menjadi harapan untuk mempercepat pengelolaan kawasan, hingga kini juga belum menunjukkan realisasi yang jelas,” ujar Gideon.


Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi bukan hanya soal regulasi atau pembagian kewenangan, tetapi juga berkaitan dengan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih intens antara Pemprov dan Pemkab.

 

Pasalnya, selama belum ada kepastian mengenai pola pengelolaan, aset-aset yang telah dibangun berisiko tidak memberikan manfaat maksimal. Padahal fasilitas tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu andalan perekonomian Berau.

 

Gideon mengakui, Pemerintah Kabupaten Berau memiliki ruang gerak yang terbatas karena kewenangan pengelolaan kawasan saat ini berada di bawah pemerintah provinsi. Namun demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.

 

Menurutnya, diperlukan langkah konkret dari kedua belah pihak agar keberadaan aset yang telah dibangun tidak hanya menjadi pelengkap kawasan wisata, tetapi benar-benar mampu mendukung peningkatan kualitas layanan dan daya tarik destinasi wisata unggulan tersebut.

 

“Sangat disayangkan jika fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. Harus ada solusi bersama agar aset yang ada dapat mendukung pengembangan pariwisata Berau dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini aktivitas di kawasan Kakaban masih banyak melibatkan masyarakat setempat. Keterlibatan masyarakat, kata dia, merupakan hal positif yang perlu dipertahankan. Namun, kehadiran masyarakat dalam aktivitas wisata tidak serta-merta menjawab persoalan utama terkait kepastian pengelolaan kawasan.

 

Karena itu, Gideon berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau dapat segera duduk bersama untuk menyepakati mekanisme pengelolaan yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, mulai dari pengembangan pariwisata, pemberdayaan masyarakat, hingga pemanfaatan aset daerah yang telah dibangun.

 

Ia menegaskan, semakin lama persoalan ini tidak terselesaikan, semakin besar pula potensi kerugian yang dapat muncul. Tidak hanya dari sisi pemanfaatan aset daerah, tetapi juga dari peluang peningkatan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah yang seharusnya bisa diperoleh dari salah satu destinasi unggulan Berau tersebut.

“Jangan sampai potensi besar yang dimiliki Kakaban justru terhambat karena persoalan pengelolaan yang tidak kunjung selesai. Kawasan ini memiliki nilai strategis bagi pariwisata Berau, sehingga harus ada kepastian agar pengembangannya dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)