Kejar Target PBB-P2 2026, Pemkab Berau Perkuat Peran RT hingga Beri Insentif Distribusi SPPT

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaruh perhatian besar terhadap optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Dalam upaya mengejar target pendapatan daerah tersebut, peran Ketua Rukun Tetangga (RT) kini diperkuat sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan PBB-P2 tidak hanya ditentukan oleh sistem administrasi maupun kinerja perangkat daerah semata. Menurutnya, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada efektivitas distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sampai langsung ke tangan wajib pajak.

 

Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kecamatan, Kelurahan, Kampung hingga Ketua RT agar proses distribusi dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sejak tahap pendataan objek pajak, pencetakan dokumen, hingga penyaluran SPPT kepada masyarakat.

 

“Saya berharap SPPT yang diserahkan hari ini segera didistribusikan kepada wajib pajak, sehingga target penerimaan PBB-P2 2026 dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

 

Menurutnya, distribusi SPPT bukan sekadar kegiatan administratif. Di lapangan, proses tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi langsung dengan masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

 

Di titik inilah peran RT menjadi sangat penting. Sebagai pihak yang paling dekat dengan warga, RT dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan informasi terkait kewajiban pajak benar-benar diterima masyarakat. Tidak hanya menyerahkan surat tagihan, RT juga diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak.

 

Sri Juniarsih meminta camat, lurah, dan kepala kampung untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada para RT terkait tugas yang dijalankan, termasuk hak yang mereka terima selama proses distribusi berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, lanjutnya, juga memberikan dukungan berupa insentif kepada RT yang membantu mendistribusikan SPPT.

 

Setiap lembar SPPT yang berhasil disampaikan kepada wajib pajak akan diberikan insentif sebesar Rp2.500 dan disalurkan langsung kepada RT sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat.

 

“Perlu disampaikan kepada para RT bahwa mengantar surat tagihan PBB-P2 itu bukan pekerjaan tanpa penghargaan. Ada insentif Rp2.500 per lembar yang diberikan langsung kepada RT,” katanya.

 

Menurut Sri, kebijakan tersebut bukan sekadar pemberian insentif, tetapi juga bentuk pengakuan atas beban kerja yang dihadapi RT di lapangan. Ia mencontohkan sejumlah wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur yang membutuhkan energi, waktu, serta koordinasi lebih besar untuk memastikan seluruh SPPT sampai kepada wajib pajak.

 

Kondisi tersebut membuat peran RT menjadi semakin strategis karena mereka menjadi penghubung pertama antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan perpajakan. Lebih jauh, Bupati menilai keberhasilan penerimaan pajak tidak dapat dilepaskan dari tingkat kesadaran warga. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan daerah untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Karena itu, RT diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi distribusi dokumen, tetapi juga menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat.

 

“RT merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, target penerimaan PBB-P2 merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh tingkatan pemerintahan. Mulai dari Bapenda, kecamatan, kelurahan, kampung, hingga RT harus bergerak dalam satu arah agar penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.

Dengan pola kerja yang lebih kolaboratif dan melibatkan struktur pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, Pemkab Berau berharap distribusi SPPT berjalan efektif, kepatuhan pajak meningkat, dan target penerimaan daerah pada 2026 dapat tercapai demi mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. (sep/FN/Advertorial)