Kejar Target PBB-P2 2026, Pemkab Berau Perkuat Peran RT hingga Beri Insentif Distribusi SPPT
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menaruh perhatian besar terhadap optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Dalam upaya mengejar target pendapatan daerah tersebut, peran Ketua Rukun Tetangga (RT) kini diperkuat sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati Berau, Sri
Juniarsih, menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan PBB-P2 tidak hanya
ditentukan oleh sistem administrasi maupun kinerja perangkat daerah semata.
Menurutnya, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada efektivitas distribusi
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sampai langsung ke tangan wajib
pajak.
Karena itu,
pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan mulai
dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kecamatan, Kelurahan, Kampung hingga Ketua
RT agar proses distribusi dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan
tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah
bekerja sejak tahap pendataan objek pajak, pencetakan dokumen, hingga
penyaluran SPPT kepada masyarakat.
“Saya berharap SPPT
yang diserahkan hari ini segera didistribusikan kepada wajib pajak, sehingga
target penerimaan PBB-P2 2026 dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya,
distribusi SPPT bukan sekadar kegiatan administratif. Di lapangan, proses
tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi langsung dengan masyarakat
mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
Di titik inilah peran
RT menjadi sangat penting. Sebagai pihak yang paling dekat dengan warga, RT
dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan informasi terkait kewajiban
pajak benar-benar diterima masyarakat. Tidak hanya menyerahkan surat tagihan,
RT juga diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan
membayar pajak.
Sri Juniarsih meminta
camat, lurah, dan kepala kampung untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh
kepada para RT terkait tugas yang dijalankan, termasuk hak yang mereka terima
selama proses distribusi berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, lanjutnya,
juga memberikan dukungan berupa insentif kepada RT yang membantu
mendistribusikan SPPT.
Setiap lembar SPPT
yang berhasil disampaikan kepada wajib pajak akan diberikan insentif sebesar
Rp2.500 dan disalurkan langsung kepada RT sebagai bentuk penghargaan atas
kontribusi masyarakat.
“Perlu disampaikan
kepada para RT bahwa mengantar surat tagihan PBB-P2 itu bukan pekerjaan tanpa
penghargaan. Ada insentif Rp2.500 per lembar yang diberikan langsung kepada
RT,” katanya.
Menurut Sri,
kebijakan tersebut bukan sekadar pemberian insentif, tetapi juga bentuk
pengakuan atas beban kerja yang dihadapi RT di lapangan. Ia mencontohkan
sejumlah wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tanjung Redeb,
Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur yang membutuhkan energi, waktu, serta
koordinasi lebih besar untuk memastikan seluruh SPPT sampai kepada wajib pajak.
Kondisi tersebut
membuat peran RT menjadi semakin strategis karena mereka menjadi penghubung
pertama antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan perpajakan. Lebih jauh,
Bupati menilai keberhasilan penerimaan pajak tidak dapat dilepaskan dari
tingkat kesadaran warga. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak,
maka semakin besar pula kemampuan daerah untuk menjalankan pembangunan dan
pelayanan publik.
Karena itu, RT
diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi distribusi dokumen, tetapi juga
menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat.
“RT merupakan ujung
tombak sekaligus perpanjangan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak,” tegasnya.
Ia menambahkan, target penerimaan PBB-P2 merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh tingkatan pemerintahan. Mulai dari Bapenda, kecamatan, kelurahan, kampung, hingga RT harus bergerak dalam satu arah agar penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Dengan pola kerja
yang lebih kolaboratif dan melibatkan struktur pemerintahan paling dekat dengan
masyarakat, Pemkab Berau berharap distribusi SPPT berjalan efektif, kepatuhan
pajak meningkat, dan target penerimaan daerah pada 2026 dapat tercapai demi mendukung
percepatan pembangunan di berbagai sektor. (sep/FN/Advertorial)