Kasus HIV di Kukar Naik, DPRD Tekankan Peran Aktif Semua Pemangku Kepentingan

img

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan tren peningkatan. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pengendalian HIV tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan.

DPRD Kukar menilai peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga terkait, hingga masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat upaya pencegahan.

Di tingkat Kalimantan Timur, HIV masih menjadi persoalan kesehatan yang memerlukan perhatian serius. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mencatat sepanjang 2025 terdapat 1.018 kasus HIV.

Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kukar menjadi daerah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi, seiring meningkatnya deteksi dini melalui layanan skrining.

Di Kukar sendiri, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat hingga Juni 2026 jumlah kumulatif kasus HIV mencapai 524 kasus, meningkat dibandingkan 451 kasus pada 2025.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan peningkatan kasus HIV harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, pencegahan tidak akan berjalan maksimal apabila hanya mengandalkan Dinas Kesehatan, tetapi memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat.

"Peran semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk seluruh stakeholder, khususnya Dinas Kesehatan beserta rumah sakit, agar terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi," ujarnya saat ditemui di ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (13/7/2026).

Ia menilai edukasi juga perlu diperkuat melalui instansi lain yang memiliki peran dalam pembinaan masyarakat.

Dengan demikian, pesan mengenai bahaya HIV dapat menjangkau lebih banyak kelompok.

"Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki peran yang sangat penting. Begitu pula pemerintah daerah, termasuk DPRD, harus bersama-sama berupaya agar tidak terjadi perilaku-perilaku yang berisiko terhadap penularan HIV," tuturnya.

Menurutnya, upaya pencegahan juga harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai moral dan kepatuhan terhadap norma yang berlaku agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjauhi perilaku berisiko.

"Artinya, kita harus hidup sesuai dengan norma agama, taat pada aturan, dan tentu penyimpangan-penyimpangan seksual harus dihindari, itu intinya sebenarnya," tegasnya.

Ia berharap peningkatan kasus HIV menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam edukasi dan pencegahan sehingga angka penularan dapat ditekan.

"Kami sangat prihatin apabila kasus HIV di Kukar terus bertambah. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami berharap dinas yang memang menangani persoalan ini terus melakukan sosialisasi, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya HIV," ungkapnya.

Terpisah ,Kepala Dinkes Kukar Ismi Mufiddah mengatakan kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki LSL menjadi salah satu sasaran utama skrining karena merupakan kelompok yang paling banyak ditemukan dalam data kasus HIV di Kukar.

"Kasus HIV yang kami temukan didominasi laki-laki, khususnya dari kelompok LSL. Karena itu, kelompok ini menjadi salah satu sasaran utama skrining dan layanan pencegahan," jelasnya.

Ia menjelaskan penanganan HIV tidak berhenti setelah pasien terdiagnosis. Dinkes bersama LSM Mahakam Plus melakukan pendampingan agar pasien tetap rutin menjalani terapi Obat Antiretroviral (ARV) dan pemeriksaan viral load, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV (ODHIV).

"Keberhasilan pengendalian HIV tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat dalam meningkatkan kesadaran, menghindari perilaku berisiko, serta mendukung upaya deteksi dini dan pengobatan berkelanjutan," tutupnya. (kriz)