Rodi Indra Resmi Nahkodai PPDI Kalimantan Timur Periode 2025-2030

img

Pelantikan PPDI Provinsi Kalimantan Timur periode 2025-2030. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Rodi Indra resmi menahkodai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025-2030.

Kepengurusan baru PPDI Kaltim dilantik di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (20/7/2026).

Sekitar 40 pengurus dilantik dalam agenda tersebut dengan keterwakilan perangkat desa dari sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur.

Ketua PPDI Kaltim, Rodi Indra, mengatakan hampir seluruh kabupaten telah memiliki perwakilan dalam pelantikan, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu.

“Alhamdulillah, semua pengurus di Kaltim diwakili oleh kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, kecuali Mahakam Ulu. Mahulu belum ada perwakilannya, mungkin karena masalah jarak,” ujarnya.

Usai dilantik, kepengurusan PPDI Kaltim akan mengawali masa baktinya dengan melakukan penataan organisasi dan pendataan keanggotaan.

Langkah tersebut menjadi program jangka pendek untuk memperkuat organisasi dan mengaktifkan PPDI hingga ke tingkat desa.

“Untuk program jangka pendek, tentu saja kami mulai dengan penataan dan pendataan keanggotaan,” tuturnya.

Rodi berharap kepengurusan periode 2025-2030 mampu membawa PPDI semakin aktif sebagai wadah bagi perangkat desa di Kalimantan Timur.

Selain memperkuat organisasi, PPDI juga memiliki agenda jangka panjang yang berkaitan dengan kepastian status perangkat desa agar memiliki kejelasan dalam menjalankan tugas di pemerintahan desa.

“Harapan saya mudah-mudahan ke depan teman-teman bisa lebih maju dan kami bisa mengaktifkan organisasi dengan baik sampai di tingkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyambut baik pelantikan kepengurusan PPDI Kaltim tersebut.

Ia mengatakan Kukar merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah pelantikan pengurus organisasi perangkat desa tingkat provinsi itu.

“Kami merasa bangga karena ditunjuk sebagai tuan rumah dan alhamdulillah kegiatannya berjalan dengan baik dan sukses,” kata dia.

Menurut Aulia, keberadaan kepengurusan PPDI di tingkat provinsi diharapkan semakin memperkuat posisi perangkat desa sekaligus membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah.

Organisasi tersebut juga diharapkan berperan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap bisa mencetak kawan-kawan perangkat desa menjadi lebih profesional, lebih berintegritas, dan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menilai terbentuknya kepengurusan PPDI Kaltim dapat menjadi wadah bagi perangkat desa untuk saling berbagi pengalaman, bertukar informasi dan mempelajari tata kelola desa dari daerah lain yang telah berkembang lebih maju.

Ia berharap jejaring yang terbentuk melalui PPDI tidak hanya mempererat hubungan antarsesama perangkat desa, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi ada sisi eksternal dan internal yang harus diperhatikan, sehingga keberadaan PPDI ini bisa lebih bermanfaat,” pungkasnya. (kriz)