Lima Warga Muara Kaman Diamankan atas Dugaan Karhutla, Pemkab Kukar Dukung Penegakan Hukum

img

Proses pemadaman Karhutla di Muara Kaman. (Doc. Pemerintah Kecamatan Muara Kaman)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Lima warga diamankan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka diamankan setelah tim patroli menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan munculnya titik api di wilayah tersebut.

 

Camat Muara Kaman, Nadi Baswan mengatakan, lima warga tersebut merupakan masyarakat yang diamankan tim saat melakukan patroli di lapangan.

 

Selain warga, terdapat pula pihak perusahaan yang menyerahkan seseorang kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

 

“Yang ada warga saja. Karena mereka tertangkap tangan oleh tim kami yang patroli di lapangan. Ada juga perusahaan yang kemarin menyerahkan pelaku ke pihak Polsek untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat di hubungi pada Sabtu (12/9/2026).

 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan sumber kebakaran di lapangan tidak hanya berasal dari dugaan pembukaan lahan oleh perusahaan.

 

Aktivitas masyarakat juga dapat menjadi pemicu, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

 

Sebagian masyarakat, kata dia, diketahui melakukan pembakaran untuk kepentingan mencari ikan.

 

Sementara sumber api lainnya dapat berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan, terutama ketika kondisi lahan sangat kering.

 

“Walaupun bagaimana ya, tidak mungkin juga tiba-tiba muncul api tanpa ada sumber apinya,” tuturnya.

 

Kondisi lahan yang kering membuat potensi kebakaran semakin besar. Ia menyebut kawasan gambut di Muara Kaman memiliki kedalaman yang bervariasi, bahkan dapat mencapai sekitar dua hingga empat meter.

 

“Kalau puntung rokok saja bisa langsung menjadi penyebab kebakaran. Betul-betul kering kalau tanahnya itu. Kalau diinjak, betul-betul keringnya seperti itu,” jelasnya.

 

Sementara itu, karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Muara Kaman. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Bukit Jering dan Desa Liang Buaya.

 

Ia mengatakan kebakaran di kedua wilayah tersebut sempat mengarah ke permukiman. Namun, api berhasil dikendalikan oleh relawan desa bersama relawan dari pihak perusahaan sehingga tidak sampai masuk ke kawasan permukiman.

 

Meski demikian, kondisi di Desa Bukit Jering masih menjadi perhatian karena api kembali membesar, titik kebakaran berada cukup jauh dan masuk ke kawasan lahan gambut sehingga sulit dijangkau relawan untuk melakukan pemadaman secara langsung.

 

“Untuk saat ini api masih membesar di Desa Bukit Jering walaupun tidak mengarah ke desa, tetapi cukup susah untuk dijangkau oleh relawan. Kami berharap adanya hujan dan pemadaman lewat helikopter,” ungkapnya.

 

Kendala utama dalam pemadaman, lanjutnya, adalah karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dijangkau.

 

Tim di lapangan saat ini lebih banyak melakukan upaya penghalauan agar api tidak menyebar lebih luas.

 

“Proses pemadaman itu saja, karena kami tidak bisa menjangkau ke arah api yang besar itu, ini hanya bisa menghalau kami bekerja sama dengan perusahaan, membuat bedengan untuk air,” jelasnya.

 

Ia mengatakan pihak kecamatan bersama pemerintah desa, relawan, dan perusahaan terus melakukan koordinasi untuk menangani kebakaran tersebut.

 

Namun, upaya pemadaman belum dapat dilakukan secara maksimal karena lokasi titik api berada cukup jauh di tengah kawasan gambut.

 

Pihak kecamatan juga telah mengusulkan penggunaan helikopter untuk membantu proses pemadaman dari udara. Koordinasi mengenai usulan tersebut terus dilakukan melalui pemerintah kabupaten dan pihak terkait.

 

“Kami masih terkendala dengan jarak tempuh helikopternya yang tidak bisa sampai ke sana. Tapi alhamdulillah, kami dari pihak kecamatan, desa, juga bersama perusahaan, masih bisa mengendalikan itu walaupun tidak semaksimal yang kita harapkan,” kata dia.

 

Ia berharap kondisi tersebut segera diatasi, terutama dengan dukungan hujan dan bantuan pemadaman dari udara.

 

Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama kondisi lahan masih kering.

 

“Sekarang bakar sampah saja sudah jangan. Jangankan bakar sampah, puntung rokok saja jangan dibuang sembarangan. Intinya seperti itu,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri turut menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap kasus karhutla.

 

Pemkab Kukar mendukung langkah aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran, terlebih jika dilakukan secara sengaja.

 

Ia mengatakan pemerintah daerah telah memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla, termasuk kasus yang terjadi di Muara Kaman dengan diamankannya lima orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

 

“Tidak ada ampun untuk aksi-aksi korporasi untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran hutan ini,” tegasnya.

 

Ia menilai munculnya api tentu memiliki pemicu sehingga setiap kejadian kebakaran perlu ditelusuri. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan.

 

“Api ini kan tidak muncul serta-merta, pasti ada trigger-nya. Nah, trigger-nya ini ketika dilakukan dalam proses kesengajaan, maka langkah-langkah hukum sebagaimana mestinya itu akan kita dorong,” ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi upaya pemadaman yang dilakukan Damkar, BPBD, relawan, masyarakat, hingga pihak perusahaan.

 

Menurutnya, upaya memadamkan karhutla membutuhkan tenaga dan pengorbanan besar, terlebih pada lokasi yang sulit dijangkau.

 

Ia memastikan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk menangani kasus karhutla lainnya di Kukar.

“Kita sangat concern dan kami sudah mengatensi dengan teman-teman dari aparat penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian. Untuk kasus karhutla lainnya, kita berharap itu bisa ditindak tegas sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Kriz)