Otban Wilayah VII Ikut Kawal Langkah Indonesia Kembali ke Dewan ICAO
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Langkah Indonesia untuk kembali mengambil peran strategis di panggung penerbangan sipil dunia mulai dikibarkan. Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, turut hadir dalam peresmian logo pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026.
Kehadiran Otban
Wilayah VII dalam agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan jajaran otoritas
penerbangan Indonesia terhadap upaya memperkuat posisi nasional di organisasi
penerbangan sipil dunia.
Peresmian logo
berlangsung di Jakarta, Senin (31/8/2026), dan dilakukan Wakil Menteri
Perhubungan Suntana, didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F.
Laisa, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama, serta
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Djarot Tri Wardhono.
Bagi Indonesia,
agenda tersebut bukan sekadar seremoni peluncuran logo. Di baliknya terdapat
misi yang lebih besar, yakni membangun kembali kepercayaan dunia terhadap
Indonesia untuk mengambil bagian dalam Dewan ICAO sekaligus ikut menentukan
arah perkembangan penerbangan sipil internasional.
Sebagai salah satu
unsur otoritas penerbangan, Otban memiliki peran penting dalam memastikan
penyelenggaraan penerbangan di wilayah kerjanya berjalan sesuai dengan
ketentuan keselamatan, keamanan, dan standar penerbangan yang berlaku.
Kehadiran Kepala Otban
Wilayah VII Ferdinan Nurdin dalam momentum pencalonan tersebut sekaligus
menunjukkan bahwa upaya Indonesia menuju Dewan ICAO tidak berhenti pada level
kebijakan pusat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh jajaran penerbangan
nasional.
“Penguatan pengawasan
dan keselamatan penerbangan di berbagai wilayah menjadi bagian penting dari
upaya Indonesia mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus memenuhi
standar penerbangan internasional. Semangat tersebut sejalan dengan capaian
Indonesia dalam sejumlah indikator keselamatan dan keamanan penerbangan yang
menjadi salah satu modal utama pencalonan ke Dewan ICAO,” ungkap Ferdnan Nurdin.
Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, Indonesia memiliki kapasitas
dan pengalaman yang kuat untuk kembali berkontribusi di Dewan ICAO. Salah satu
kekuatan tersebut terlihat dari hasil audit keselamatan penerbangan.
Audit ICAO Universal
Safety Oversight Audit Programme (USOAP) mencatat tingkat Effective
Implementation Indonesia mencapai 78,85 persen. Capaian itu berada di atas
rata-rata global sebesar 70,6 persen dan rata-rata Asia Pasifik sebesar 69,6
persen.
Sementara dari aspek
keamanan penerbangan, hasil audit Universal Security Audit Programme (USAP)
Indonesia mencapai 88,53 persen, lebih tinggi dibanding target global/GASep
sebesar 75 persen. Capaian tersebut turut mengantarkan Indonesia memperoleh
ICAO Council President Certificate pada 2025. Untuk menjaga standar tersebut,
Indonesia didukung sekitar 941 inspektur dan asisten inspektur penerbangan.
Angka-angka tersebut
menjadi gambaran bahwa penguatan keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia
terus berjalan dan menjadi salah satu modal penting dalam upaya kembali
memperoleh kepercayaan untuk duduk di Dewan ICAO.
Kekuatan Indonesia
juga terlihat dari besarnya ekosistem penerbangan nasional. Saat ini Indonesia
memiliki 257 bandar udara, dengan jaringan penerbangan yang melayani 297 rute
domestik dan 160 rute internasional. Konektivitas tersebut didukung 14 maskapai
nasional dan 59 maskapai asing. Pada Semester I 2026 saja, sektor penerbangan
nasional telah melayani sekitar 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta
penumpang internasional.
Besarnya jumlah
penumpang dan luasnya jaringan penerbangan membuat Indonesia memiliki
pengalaman yang kuat dalam mengelola sektor penerbangan dengan karakteristik
geografis yang sangat kompleks. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan juga
menjadikan penerbangan bukan hanya sektor transportasi, tetapi menjadi salah
satu tulang punggung konektivitas antardaerah dan penggerak aktivitas ekonomi.
Wakil Menteri
Perhubungan,Suntana menegaskan, pencalonan Indonesia bukan semata-mata untuk
mendapatkan posisi di Dewan ICAO. Indonesia ingin membawa kontribusi nyata
dalam perkembangan penerbangan sipil internasional.
“Indonesia
berkomitmen tidak hanya untuk kembali menjadi anggota Dewan ICAO, tetapi juga
memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan keselamatan dan keamanan
penerbangan, pengembangan SDM dan bantuan teknis, dukungan terhadap CORSIA dan
penerbangan berkelanjutan, serta penguatan kerja sama kawasan Asia Pasifik
dengan semangat No Country Left Behind,” ujar Suntana.
Menurut Suntana,
perjuangan Indonesia membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Dukungan
tidak hanya berasal dari Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan
lembaga terkait, perwakilan Indonesia di luar negeri, asosiasi penerbangan, maskapai,
hingga seluruh unsur industri penerbangan nasional.
“Dengan kolaborasi
tersebut, Indonesia diharapkan dapat kembali ke Dewan ICAO untuk berkontribusi,
berkolaborasi, dan mengambil peran dalam kemajuan penerbangan dunia,” tegasnya.
Indonesia sendiri
telah menjadi anggota ICAO sejak 1950 dan pernah mendapat kepercayaan menjadi
bagian dari Dewan ICAO pada periode 1962–2001. Kini, Indonesia kembali mengetuk
pintu kepercayaan dunia. Modalnya bukan hanya jumlah bandar udara, rute penerbangan,
maupun tingginya mobilitas penumpang.
Indonesia juga
membawa capaian keselamatan dan keamanan penerbangan, kekuatan sumber daya
manusia, serta komitmen terhadap penerbangan berkelanjutan. Dari sisi
pengembangan SDM, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara
(PPSDMPU) Kementerian Perhubungan telah meraih status Platinum Member ICAO
TRAINAIR PLUS.
Capaian tersebut
memperkuat kapasitas Indonesia dalam pengembangan SDM penerbangan sekaligus
membuka ruang untuk memberikan bantuan teknis dan berbagi pengetahuan dengan
negara lain. Indonesia juga terus mendorong agenda penerbangan berkelanjutan,
termasuk pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan dukungan terhadap
Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).
Bagi Otban Wilayah VII dan seluruh jajaran penerbangan nasional, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga standar keselamatan dan keamanan penerbangan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Indonesia. Peresmian logo pencalonan akhirnya menjadi lebih dari sekadar simbol. Ia menjadi tanda dimulainya kembali perjalanan Indonesia menuju meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia.
Dan dari seluruh
penjuru negeri, termasuk melalui kerja pengawasan otoritas bandar udara,
Indonesia membawa satu pesan: penerbangan yang aman, selamat, berkualitas, dan
berkelanjutan bukan hanya kebutuhan nasional, tetapi juga kontribusi Indonesia
bagi dunia. (sep/FN)