Otban Wilayah VII Ikut Kawal Langkah Indonesia Kembali ke Dewan ICAO

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Langkah Indonesia untuk kembali mengambil peran strategis di panggung penerbangan sipil dunia mulai dikibarkan. Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, turut hadir dalam peresmian logo pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026.

 

Kehadiran Otban Wilayah VII dalam agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan jajaran otoritas penerbangan Indonesia terhadap upaya memperkuat posisi nasional di organisasi penerbangan sipil dunia.

 

Peresmian logo berlangsung di Jakarta, Senin (31/8/2026), dan dilakukan Wakil Menteri Perhubungan Suntana, didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama, serta Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Djarot Tri Wardhono.

 

Bagi Indonesia, agenda tersebut bukan sekadar seremoni peluncuran logo. Di baliknya terdapat misi yang lebih besar, yakni membangun kembali kepercayaan dunia terhadap Indonesia untuk mengambil bagian dalam Dewan ICAO sekaligus ikut menentukan arah perkembangan penerbangan sipil internasional.

 

Sebagai salah satu unsur otoritas penerbangan, Otban memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan penerbangan di wilayah kerjanya berjalan sesuai dengan ketentuan keselamatan, keamanan, dan standar penerbangan yang berlaku.

 

Kehadiran Kepala Otban Wilayah VII Ferdinan Nurdin dalam momentum pencalonan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya Indonesia menuju Dewan ICAO tidak berhenti pada level kebijakan pusat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh jajaran penerbangan nasional.

 

“Penguatan pengawasan dan keselamatan penerbangan di berbagai wilayah menjadi bagian penting dari upaya Indonesia mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus memenuhi standar penerbangan internasional. Semangat tersebut sejalan dengan capaian Indonesia dalam sejumlah indikator keselamatan dan keamanan penerbangan yang menjadi salah satu modal utama pencalonan ke Dewan ICAO,” ungkap Ferdnan Nurdin.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan, Indonesia memiliki kapasitas dan pengalaman yang kuat untuk kembali berkontribusi di Dewan ICAO. Salah satu kekuatan tersebut terlihat dari hasil audit keselamatan penerbangan.

 

Audit ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) mencatat tingkat Effective Implementation Indonesia mencapai 78,85 persen. Capaian itu berada di atas rata-rata global sebesar 70,6 persen dan rata-rata Asia Pasifik sebesar 69,6 persen.

 

Sementara dari aspek keamanan penerbangan, hasil audit Universal Security Audit Programme (USAP) Indonesia mencapai 88,53 persen, lebih tinggi dibanding target global/GASep sebesar 75 persen. Capaian tersebut turut mengantarkan Indonesia memperoleh ICAO Council President Certificate pada 2025. Untuk menjaga standar tersebut, Indonesia didukung sekitar 941 inspektur dan asisten inspektur penerbangan.

 

Angka-angka tersebut menjadi gambaran bahwa penguatan keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia terus berjalan dan menjadi salah satu modal penting dalam upaya kembali memperoleh kepercayaan untuk duduk di Dewan ICAO.

 

Kekuatan Indonesia juga terlihat dari besarnya ekosistem penerbangan nasional. Saat ini Indonesia memiliki 257 bandar udara, dengan jaringan penerbangan yang melayani 297 rute domestik dan 160 rute internasional. Konektivitas tersebut didukung 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing. Pada Semester I 2026 saja, sektor penerbangan nasional telah melayani sekitar 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional.

 

Besarnya jumlah penumpang dan luasnya jaringan penerbangan membuat Indonesia memiliki pengalaman yang kuat dalam mengelola sektor penerbangan dengan karakteristik geografis yang sangat kompleks. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadikan penerbangan bukan hanya sektor transportasi, tetapi menjadi salah satu tulang punggung konektivitas antardaerah dan penggerak aktivitas ekonomi.

 

Wakil Menteri Perhubungan,Suntana menegaskan, pencalonan Indonesia bukan semata-mata untuk mendapatkan posisi di Dewan ICAO. Indonesia ingin membawa kontribusi nyata dalam perkembangan penerbangan sipil internasional.

 

“Indonesia berkomitmen tidak hanya untuk kembali menjadi anggota Dewan ICAO, tetapi juga memberikan kontribusi nyata melalui peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan, pengembangan SDM dan bantuan teknis, dukungan terhadap CORSIA dan penerbangan berkelanjutan, serta penguatan kerja sama kawasan Asia Pasifik dengan semangat No Country Left Behind,” ujar Suntana.

 

Menurut Suntana, perjuangan Indonesia membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Dukungan tidak hanya berasal dari Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga terkait, perwakilan Indonesia di luar negeri, asosiasi penerbangan, maskapai, hingga seluruh unsur industri penerbangan nasional.

 

“Dengan kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan dapat kembali ke Dewan ICAO untuk berkontribusi, berkolaborasi, dan mengambil peran dalam kemajuan penerbangan dunia,” tegasnya.

 

Indonesia sendiri telah menjadi anggota ICAO sejak 1950 dan pernah mendapat kepercayaan menjadi bagian dari Dewan ICAO pada periode 1962–2001. Kini, Indonesia kembali mengetuk pintu kepercayaan dunia. Modalnya bukan hanya jumlah bandar udara, rute penerbangan, maupun tingginya mobilitas penumpang.

 

Indonesia juga membawa capaian keselamatan dan keamanan penerbangan, kekuatan sumber daya manusia, serta komitmen terhadap penerbangan berkelanjutan. Dari sisi pengembangan SDM, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (PPSDMPU) Kementerian Perhubungan telah meraih status Platinum Member ICAO TRAINAIR PLUS.

 

Capaian tersebut memperkuat kapasitas Indonesia dalam pengembangan SDM penerbangan sekaligus membuka ruang untuk memberikan bantuan teknis dan berbagi pengetahuan dengan negara lain. Indonesia juga terus mendorong agenda penerbangan berkelanjutan, termasuk pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) dan dukungan terhadap Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

 

Bagi Otban Wilayah VII dan seluruh jajaran penerbangan nasional, momentum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga standar keselamatan dan keamanan penerbangan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Indonesia. Peresmian logo pencalonan akhirnya menjadi lebih dari sekadar simbol. Ia menjadi tanda dimulainya kembali perjalanan Indonesia menuju meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia.

Dan dari seluruh penjuru negeri, termasuk melalui kerja pengawasan otoritas bandar udara, Indonesia membawa satu pesan: penerbangan yang aman, selamat, berkualitas, dan berkelanjutan bukan hanya kebutuhan nasional, tetapi juga kontribusi Indonesia bagi dunia. (sep/FN)