DP3A Proritaskan Pelayanan Percepatan Menuju 1 Data
SAMARINDA-Mamsuki tahun 2020, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, terus berupaya menyukseskan berbabagi program proritasnya, baik pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kemudian program menuju satu data, termasuk membantu percepatan pelayanan dokumen kependudukan di Kabupaten/kota.
Kepala DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan, melalui berbagai program proritas tersebut, pihaknya akan terus berusaha bagaimana program-program proritas tersebut dapat tercapai sesuai target yang direncankan. Seperti perekaman maupun pencetakan KTP-El pada tahun 2019 lalu sudah mencapai 100 persen lebih, kemudian akte kelahiran mencapai 98 persen, dan semua program tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun 2020 ini,
“Untuk menunjang percepatan perekaman maupun pencetakan KTP-El, pada tanggal 27 Januari 2020 lalu, Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim sudah memberikan bantuan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-El kepada kabupaten dan kota se Kaltim,” kata Halda Arsyad.
Pemberian bantuan peralatan perekam maupun alat cetak KTP-El kepada kabupaten dan kota se Kaltim, berupakan bukti perhatian Pemprov Kaltim terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan masing-masing daerah, dengan harapan para petugas bisa jemput bola dalam pelayanan administarsi kependudukan sampai ke pelosok desa.
“Kita harapkan para petugas didaerah, bisa melakukan jemput bola dalam pelayanan administarsi kependudukan sampai ke pelosok dan desa-desa, sehingga penduduk di Kaltim semuanya memiliki KTP-El, dan target menuju satu data bisa tercapai ,” tandasnya.
Penyelenggaraan satu data, jelasnya, dimulai dari tingkat pusat sampai kabupaten dan kota. Sehingga tercipta satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung serta mudah di akses dan dibagi-pakaikan antara instansi pusat dan daerah.
Selain itu, percepatan pelayanan kependuudkan, lanjut Halda Arsyad, yang tidak kalah penting adalah program pemberdayaan perempuan, kemudian perlindungan anak, karena kedua bidang tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Kaltim, khususnya mewujudkan kaltim sebagai provinsi layak anak.
“ Kita harapkan, tahun 2020 ini, seluruh kabupaten/kota di Kaltim sudah masuk sebagai kota atau kabupaten layak anak, begitu juga program perlindungan anak terhadap kekerasan, persamaan gender, dan program-program tersebut harus disinergikan dengan program-program dinass kependudukan dan pemberdayaan perempuan didaerah,” kata Halda Arsyad. (mar/poskotakaltimnews.com)