Buka FGD Tata Kelola Peredaran Vafe, Wagub Seno Aji Soroti Vape di Kalangan Pelajar
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr Ir H Seno Aji, M.Si menyoroti maraknya penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan pelajar. Dan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan, edukasi, dan pencegahan agar peredaran vape tidak menjadi celah penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya.
Hal tersebut disampaikan
Seno Aji saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola dan
Sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Peredaran Rokok Elektrik/Vape,
yang diselenggarakan BNN Provinsi Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur
Kaltim, secara lurung dan darung, Selasa
(13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut,
Seno Aji didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni,
mengapresiasi BNN Provinsi Kaltim yang telah menginisiasi forum diskusi
tersebut sebagai upaya bersama untuk mencermati perkembangan peredaran dan
penggunaan rokok elektrik.
Menurutnya, perkembangan
vape yang semakin pesat perlu menjadi perhatian serius, terutama karena
penggunaannya telah menjangkau kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah,
mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
"FGD ini sangat
penting bagi kita semuanya untuk membahas persoalan rokok elektrik yang saat
ini perkembangannya cukup pesat. Kita harus mencermati secara bersama-sama,
terutama terkait peredaran dan penggunaannya, karena vape banyak digunakan
anak-anak kita di usia sekolah," ujarnya.
Seno Aji menegaskan, peredaran dan penggunaan vape di
Kaltim harus diawasi secara serius dan terukur. Terlebih, produk tersebut
relatif mudah dijumpai di masyarakat karena dijual melalui toko-toko ritel.
Karena itu, menurutnya,
tata kelola peredaran rokok elektrik perlu diperjelas untuk mencegah
penyalahgunaan, termasuk praktik pengisian cairan vape dengan zat-zat berbahaya
yang dapat mengancam kesehatan, khususnya generasi muda.
"Oleh karena itu,
perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka
ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan,
khususnya generasi muda di Kaltim," tegasnya.
Seno Aji menilai, upaya
pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh BNN. Diperlukan keterlibatan
berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
TNI-Polri, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga.
Seno Aji juga menekankan pentingnya edukasi dan
pengawasan lintas sektor agar rokok elektrik tidak disalahgunakan sebagai media
untuk memasukkan maupun mengedarkan narkotika dan zat terlarang lainnya.
"Bahaya narkotika
tidak bisa dicegah oleh BNN saja, tetapi juga oleh kita semua. Kita harus
bersama-sama mendukung kegiatan pencegahan, termasuk melalui sosialisasi dan
edukasi di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, serta keluarga terkait
bahaya penggunaan vape," katanya.
Pemprov Kaltim, lanjut
Seno Aji, akan terus mendukung penguatan koordinasi BNN Provinsi Kaltim bersama
seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI-Polri, perangkat daerah, instansi
pengawas, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, masyarakat, dan keluarga.
Menurutnya, sinergi
tersebut diperlukan agar upaya perlindungan generasi muda dari ancaman
narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Seno berharap FGD tersebut tidak hanya menjadi
forum diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat
diterapkan di lapangan.
"Kami berharap forum
ini bisa menghasilkan rekomendasi yang konkret, mengidentifikasi
persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan, memetakan pengawasan, memperjelas
peran setiap lembaga dan instansi, serta merumuskan langkah tindak lanjut untuk
dilaksanakan bersama-sama," harapnya.
Usai pembukaan, kegiatan
dilanjutkan dengan pemaparan Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Rudy
Mulyanto mengenai tata kelola dan sikap BNN terhadap peredaran rokok elektrik
atau vape.
Selanjutnya, Direktur
Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romy Tamtelahitu menyampaikan paparan
mengenai narkotika jenis etomidate dari perspektif kriminologi. Kegiatan juga
diisi dengan pemaparan dari sejumlah pimpinan lembaga vertikal dan instansi di
lingkungan Pemprov Kaltim.(mar)