Dari Pertanian hingga Bisnis, SAE PASTARUNG Bekali Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong
Pemotongan pita
peresmian SAE PASTARUNG Lapas Kelas IIA Tenggaron. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tak hanya menjalani pembinaan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kini disiapkan untuk memiliki keterampilan di bidang pertanian hingga bisnis.
Bekal tersebut
diberikan melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE
PASTARUNG) yang diresmikan pada Selasa (20/10/2026), sebagai upaya
mempersiapkan warga binaan agar mampu mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Peresmian yang
berlangsung di kawasan SAE Lapas Kelas IIA Tenggarong tersebut diawali dengan
penandatanganan plakat peresmian oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto.
Kegiatan kemudian
dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya SAE PASTARUNG.
Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menjelaskan
SAE PASTARUNG menjadi salah satu sarana pembinaan kemandirian yang mengutamakan
edukasi dan praktik langsung.
Melalui program ini,
warga binaan mendapatkan kesempatan mempelajari keterampilan yang dapat
dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.
“SAE PASTARUNG
merupakan salah satu program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan melalui
pendekatan edukasi dan praktik langsung,” ujarnya.
Pembinaan di kawasan
tersebut dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pembelajaran dan praktik
keterampilan hingga pemasaran hasil kegiatan.
Dengan pendekatan
itu, warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengalaman
dalam menjalankan kegiatan produktif.
“Program ini
merupakan bagian dari pembinaan kemandirian. Kegiatannya dimulai dari
pembelajaran dan praktik, kemudian diakhiri dengan pemasaran,” kata dia.
Sejumlah kegiatan
produktif dikembangkan di SAE PASTARUNG, mulai dari pertanian, perkebunan,
perikanan, pencucian mobil, hingga pembuatan tempe.
Kawasan tersebut juga
dilengkapi Nahlok Cafe yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan usaha.
Menurutnya,
keberadaan berbagai kegiatan tersebut diharapkan memberikan pilihan
keterampilan bagi warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Namun, keberhasilan pembinaan tidak dapat
hanya mengandalkan pihak lapas, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah
daerah, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Keberhasilan
pembinaan tidak dapat hanya mengandalkan pihak lapas. Oleh karena itu,
kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan
lembaga terkait, diperlukan untuk mendukung pembinaan kepribadian maupun
kemandirian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala
Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan SAE PASTARUNG
dikembangkan untuk mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah
bebas.
Keterampilan yang
diberikan diharapkan dapat menjadi bekal untuk memperoleh pekerjaan maupun
membuka usaha secara mandiri.
“SAE PASTARUNG ini
kami siapkan sebagai tempat pembinaan dan pelatihan. Kami ingin warga binaan
memperoleh pengetahuan dan keahlian yang bisa digunakan ketika kembali ke
masyarakat, sehingga mereka mampu bersaing dan menjalani kehidupan yang layak,”
ujarnya.
Dalam pelaksanaannya,
Lapas membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait
untuk mendukung kegiatan pembinaan.
Dukungan dapat
diberikan melalui penyuluhan, pelatihan, serta penyediaan sarana yang
dibutuhkan agar kegiatan produktif berjalan sesuai tujuan.
Selain itu,
keterlibatan pelaku usaha juga dinilai penting, khususnya dalam membantu
pengembangan keterampilan dan pemasaran produk warga binaan.
Dengan demikian,
proses pembinaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi juga
membuka peluang ekonomi setelah mereka kembali ke masyarakat.
Ia menuturkan, warga
binaan yang telah menyelesaikan masa pidana perlu mendapatkan kesempatan untuk
kembali beraktivitas secara produktif.
Penerimaan masyarakat
menjadi salah satu faktor penting agar mereka dapat menjalani kehidupan yang
lebih baik tanpa stigma maupun diskriminasi.
Di sisi lain,
pelaksanaan kegiatan asimilasi tetap mengikuti standar operasional prosedur
(SOP) dan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.
Warga binaan yang
mengikuti kegiatan tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan
substantif sesuai peraturan.
“Dengan adanya
program ini, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi mantan
warga binaan untuk kembali beraktivitas secara produktif tanpa stigma atau
diskriminasi,” tuturnya.
Dukungan terhadap
pengembangan SAE PASTARUNG turut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Muhammad Rifani.
Ia menyatakan
pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Pertanian, siap mendukung program
tersebut dalam pengembangan keterampilan di sektor pertanian.
“Secara moral, warga
binaan ini adalah warga yang kami titipkan di lapas untuk dididik agar ketika
keluar nanti menjadi lebih baik. Karena itu, kami dari pemerintah daerah,
khususnya Dinas Pertanian, akan tetap mendukung program SAE PASTARUNG,” kata
dia.
Dukungan tersebut
dapat diwujudkan melalui pendampingan teknis dan transfer pengetahuan kepada
warga binaan.
Bantuan sarana
produksi pertanian, seperti benih sayuran, juga berpeluang diberikan sesuai
kebutuhan serta perencanaan program.
Menurutnya,
keterampilan pertanian perlu dibekali dengan pengetahuan yang dapat diterapkan
secara langsung.
Dengan begitu, warga
binaan memiliki pengalaman yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif
setelah kembali ke lingkungan masing-masing.
“Kami berharap
keterampilan yang diperoleh warga binaan selama mengikuti pembinaan dapat
diterapkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap
pengetahuan yang diperoleh selama pembinaan tidak hanya memberikan manfaat bagi
warga binaan secara pribadi, tetapi juga dapat dibagikan kepada masyarakat
sekitar.
Hal ini sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kutai Kartanegara.
“Dengan demikian,
pengetahuan yang dimiliki tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga
dapat dibagikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka,”
pungkasnya. (Kriz)