Dari Pertanian hingga Bisnis, SAE PASTARUNG Bekali Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong

img

Pemotongan pita peresmian SAE PASTARUNG Lapas Kelas IIA Tenggaron. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tak hanya menjalani pembinaan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kini disiapkan untuk memiliki keterampilan di bidang pertanian hingga bisnis.

 

Bekal tersebut diberikan melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE PASTARUNG) yang diresmikan pada Selasa (20/10/2026), sebagai upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu mandiri setelah kembali ke masyarakat.

 

Peresmian yang berlangsung di kawasan SAE Lapas Kelas IIA Tenggarong tersebut diawali dengan penandatanganan plakat peresmian oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya SAE PASTARUNG.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, menjelaskan SAE PASTARUNG menjadi salah satu sarana pembinaan kemandirian yang mengutamakan edukasi dan praktik langsung.

 

Melalui program ini, warga binaan mendapatkan kesempatan mempelajari keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.

 

“SAE PASTARUNG merupakan salah satu program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan melalui pendekatan edukasi dan praktik langsung,” ujarnya.

 

Pembinaan di kawasan tersebut dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pembelajaran dan praktik keterampilan hingga pemasaran hasil kegiatan.

 

Dengan pendekatan itu, warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga pengalaman dalam menjalankan kegiatan produktif.

 

“Program ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian. Kegiatannya dimulai dari pembelajaran dan praktik, kemudian diakhiri dengan pemasaran,” kata dia.

 

Sejumlah kegiatan produktif dikembangkan di SAE PASTARUNG, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, pencucian mobil, hingga pembuatan tempe.

 

Kawasan tersebut juga dilengkapi Nahlok Cafe yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan usaha.

 

Menurutnya, keberadaan berbagai kegiatan tersebut diharapkan memberikan pilihan keterampilan bagi warga binaan sekaligus mendukung ketahanan pangan.

 

 Namun, keberhasilan pembinaan tidak dapat hanya mengandalkan pihak lapas, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

“Keberhasilan pembinaan tidak dapat hanya mengandalkan pihak lapas. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, diperlukan untuk mendukung pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan SAE PASTARUNG dikembangkan untuk mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas.

 

Keterampilan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal untuk memperoleh pekerjaan maupun membuka usaha secara mandiri.

 

“SAE PASTARUNG ini kami siapkan sebagai tempat pembinaan dan pelatihan. Kami ingin warga binaan memperoleh pengetahuan dan keahlian yang bisa digunakan ketika kembali ke masyarakat, sehingga mereka mampu bersaing dan menjalani kehidupan yang layak,” ujarnya.

 

Dalam pelaksanaannya, Lapas membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendukung kegiatan pembinaan.

 

Dukungan dapat diberikan melalui penyuluhan, pelatihan, serta penyediaan sarana yang dibutuhkan agar kegiatan produktif berjalan sesuai tujuan.

 

Selain itu, keterlibatan pelaku usaha juga dinilai penting, khususnya dalam membantu pengembangan keterampilan dan pemasaran produk warga binaan.

 

Dengan demikian, proses pembinaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi juga membuka peluang ekonomi setelah mereka kembali ke masyarakat.

 

Ia menuturkan, warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana perlu mendapatkan kesempatan untuk kembali beraktivitas secara produktif.

 

Penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik tanpa stigma maupun diskriminasi.

 

Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan asimilasi tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.

 

Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan.

 

“Dengan adanya program ini, masyarakat juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi mantan warga binaan untuk kembali beraktivitas secara produktif tanpa stigma atau diskriminasi,” tuturnya.

 

Dukungan terhadap pengembangan SAE PASTARUNG turut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Muhammad Rifani.

 

Ia menyatakan pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Pertanian, siap mendukung program tersebut dalam pengembangan keterampilan di sektor pertanian.

 

“Secara moral, warga binaan ini adalah warga yang kami titipkan di lapas untuk dididik agar ketika keluar nanti menjadi lebih baik. Karena itu, kami dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian, akan tetap mendukung program SAE PASTARUNG,” kata dia.

 

Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan teknis dan transfer pengetahuan kepada warga binaan.

 

Bantuan sarana produksi pertanian, seperti benih sayuran, juga berpeluang diberikan sesuai kebutuhan serta perencanaan program.

 

Menurutnya, keterampilan pertanian perlu dibekali dengan pengetahuan yang dapat diterapkan secara langsung.

 

Dengan begitu, warga binaan memiliki pengalaman yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif setelah kembali ke lingkungan masing-masing.

 

“Kami berharap keterampilan yang diperoleh warga binaan selama mengikuti pembinaan dapat diterapkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.

 

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pembinaan tidak hanya memberikan manfaat bagi warga binaan secara pribadi, tetapi juga dapat dibagikan kepada masyarakat sekitar.

 

Hal ini sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kutai Kartanegara.

“Dengan demikian, pengetahuan yang dimiliki tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga dapat dibagikan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka,” pungkasnya. (Kriz)