Solidaritas untuk Kader di Samarinda, HMI Kukar Suarakan Penolakan Tindakan Represif
Oleh Admin3 menit baca316 dibaca

KUKAR, POSKOTAKALTIMNEWS : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan sikap atas insiden kericuhan yang menimpa kader HMI Cabang Samarinda saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kota Samarinda.
Melalui aksi solidaritas di Mapolres Kukar, Sabtu (7/11/2026), mereka menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan represif dalam pengamanan aksi mahasiswa sekaligus mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Insiden tersebut terjadi ketika HMI Cabang Samarinda menggelar aksi massa di Kantor UP3 PLN Samarinda, Kamis (5/11/2026) lalu.
Dalam kejadian itu, sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari HMI Cabang Kukar yang menilai perlu menyampaikan sikap sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama kader organisasi.
Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah mengatakan, respons yang disampaikan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap kader yang mengalami insiden saat menyampaikan aspirasi.
Berdasarkan informasi yang diterima organisasi, terdapat dua orang yang mengalami luka cukup serius, yakni ketua umum dan seorang kader HMI Cabang Samarinda.
Ia menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama mengenai pola hubungan antara mahasiswa dan aparat kepolisian ketika berlangsung kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Menurutnya, kedua pihak perlu memahami peran masing-masing agar komunikasi tetap terjaga dan tidak berujung pada tindakan yang merugikan.
"Kami berharap pelayanan Polri kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kejadian serupa tentu tidak diharapkan terjadi di wilayah hukum mana pun. Tindakan represif, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, sebisa mungkin harus dihindari. Itu menjadi harapan kami kepada Polres Kukar maupun seluruh jajaran Polres dan Polresta di Indonesia," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa HMI memiliki mekanisme dan pertimbangan dalam menentukan langkah organisasi.
Karena itu, setiap respons yang disampaikan tetap melalui pertimbangan agar dapat dilakukan secara terukur dan terorganisasi.
"HMI merupakan organisasi yang solid dan memiliki mekanisme serta pertimbangan yang terukur dalam setiap tindakannya. Kami selalu mengutamakan langkah-langkah yang benar dan terorganisasi," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan HMI Kukar juga diterima Wakapolres Kukar untuk melakukan audiensi.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi bagi kedua pihak untuk membicarakan hubungan kelembagaan sekaligus menjaga sinergi antara kepolisian dan mahasiswa dalam kegiatan penyampaian aspirasi.
Ia menyebut, hubungan komunikasi antara HMI dan Polres Kukar telah dibangun melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama untuk menjaga hubungan baik, termasuk ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa maupun aliansi masyarakat di wilayah hukum Kukar.
"Kami sepakat untuk bersama-sama menjaga sinergi antara Polri dan mahasiswa, khususnya HMI. Begitu pula dengan lembaga maupun aliansi yang menyampaikan aspirasi di wilayah hukum Kukar," kata dia.
Sementara itu, Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menyambut baik kedatangan mahasiswa HMI yang menyampaikan aspirasi di Mapolres.
Ia menyebut kegiatan tersebut berlangsung tertib dan para peserta tetap menaati ketentuan yang berlaku selama penyampaian pendapat.
Pihak kepolisian juga memberikan ruang audiensi sebagai bentuk keterbukaan terhadap komunikasi dengan mahasiswa.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Kukar berharap hubungan antara kepolisian dan elemen masyarakat dapat terus terpelihara, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
"Alhamdulillah, hari ini adik-adik melaksanakan penyampaian aspirasi dengan tertib menaati peraturan yang berlaku dan kami juga menyambut dengan baik. Kami melakukan audiensi dengan sangat baik dan kami berkomitmen akan menjaga kondusivitas wilayah Kukar," jelasnya.
Mengenai insiden yang terjadi di Samarinda, ia menjelaskan bahwa penanganan peristiwa tersebut berada di luar kewenangan Polres Kukar karena lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polresta Samarinda.
Proses penyidikan maupun pemeriksaan menjadi kewenangan kepolisian setempat dan dapat ditindaklanjuti Polda Kalimantan Timur sesuai arahan pimpinan.
Meski tidak memiliki kewenangan untuk menangani langsung perkara tersebut, Polres Kukar tetap membuka ruang komunikasi apabila mahasiswa membutuhkan informasi mengenai perkembangan penanganannya.
"Namun, hal tersebut nantinya akan kami komunikasikan. Kami akan mencari informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Apabila adik-adik mahasiswa ingin mengetahui tindak lanjutnya, dapat berkomunikasi dengan kami," lanjutnya.
Ia berharap penyampaian aspirasi oleh mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya dapat terus dilakukan secara tertib dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
"Harapan kami, penyampaian aspirasi oleh siapa pun tetap dilaksanakan secara tertib dengan mengedepankan prinsip-prinsip serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kami dari kepolisian juga selalu berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara humanis," tutupnya. (Kriz)



