Perlu Sinergitas Tanggulangi Penyakit Tuberkulosis
Foto
bersama peserta Rakerda PPTI Kabupaten/kota se Kaltim tahun 2020
SAMARINDA-Tuberkulosis adalah suatu
penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini
tergolong sebagai penyakit menular dikarenakan kuman penyebab tuberculosis
paru-paru ini dapat berpindah dari satu orang ke orang lainnya. Oleh karena itu
guna mensinergikan program, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosisi Indonesia
(PPTI) Kaltim menggelar Rapat Kerja Daerah PPTI
Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2020.
Rakerda
PPTI Kabupaten/kota s e Kaltim tahun 2020, dibuka Kepala Biro
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim H.Elto mewakili
Gubernur Kaltim H. Isran Noor, yang digelar di Ruang Rapat Tepian
II Kantor Gubernur, Kamis (12/3/2020).
H.Elto
memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus PPTI Kaltim dan
kabupaten/kota yang melaksanakan Rakerda PPTI, dengan harapan
melalui program-program yang dibuat dapat menekan,
menanggulangi dan memberantas penyakit tuberkulosis di Kaltim.
Di
Kaltim, lanjut Elto diperkirakan lebih dari 16.000 penduduk telah
terjangkit penyakit tuberkulosis (TBC) dan menjadi penular
yang sangat potensial di tengah-tengah masyarakat, dengan capaian
hampir penemuan kasus baru tidak lebih dari 60 persen pada tahun 2019.
Oleh
karena itu, melalui Rakerda ini diharapkan dapat kembali
merumuskan langkah-langkah yang kongrit terhadap
penangulangan tuberkulosis yang berada di Kaltim. Bimbingan teknis dan
monitoring evelausi sangat dibutuhkan dalam suatu
kemajuan program, karena itu, Pemprov selalu mendukung terhadap
program-program untuk menanggulangi dan mengeliminasi
tuberkulosis di Kaltim,” kata Elto.
Elto
juga meminta kepada seluruh pengurus OPTI dan seluruh
stakeholders yang terkait, harus dapat bekerja sama, bekerja
keras untuk menuntaskan berbagai program TBC, guna
mencapai dampak yang signifikan terhadap upaya
peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat Kaltim.
Ketua
PPTI Wilayah Kaltim Hj Noorbaiti Isran Noor juga
mengharapkan kepada pengurus Cabang PPTI kabupaten/kota
membuat rencana kerja yang efektif dan efisien, yang
benar-benar menyentuh kepentingan bagi penderita TBC di wilayah
masing-masing.
“Selain
itu, setiap PPTI cabang dapat meningkatkan
kolaborasi dengan semua perangkat daerah terkait, swasta,
organisasi profesi lainnya, untuk meningkatkan cakupan
penemuan penderita yang masih ada di masyarakat, “ kata Norbaiti.
Norbaiti
juga meminta setiap PPTI cabang dapat membuat daerah
percontohan, di satu kecamatan yang bisa di intensifkan kegiatan penemuan
dan pengawasan minum obat bagi penderita TBC sampai tuntas.
Dan selalu mengadakan rapat kegiatan minimal tiga bulan sekali,
termasuk ikut aktif menilai keberhasilan program pengendalian penyakit
TBC.(mar)