Update Data Terbaru Perkembangan Covid 19 di Wilayah Kukar
(Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti)
TENGGERONG- Dinas
Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara kembali merilise data terbaru orang dalam
pemantaun (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang positif Virus Corona
(Covid-19) yang tersebar diseluruh di 18 Kecamatan di Kabupaten Kukar
Hingga pada hari ini 30 Maret 2020, sudah terdapat Orang Dalam Pantauan (ODP) bertambah menjadi 285 sedangkan Pasien Dalam Pantauan (PDP) bertambah 11 Pasien. “Untuk jumlah yang positif masih 2 dan Alhamdulilah tidak ada yang meninggal dan kondisinya makin membaik dan menunggu hasilnya saja, apabila hasilnya negatif kita akan pulangkan.” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) dr Martina Yulianti kepada Poskotakaltimnews.com, Senin 30/3/2020 di kantor Pemkab Kukar sore tadi.
Menurutnya,
kenaikan jumlah ODP hanyalah sedikit dikarenakan sudah banyaknya warga yang
selesai masa isolasinya selam 14 hari sehingga jumlah ODP sekarang ini banyak
yang baru. Sedangkan untuk Jumlah PDP kemungkinan akan meningkat pada hari esok
yang dikarenakan adanya pedoman baru dalam terminologi sehingga kategori status
PDP diperluas lagi dan bagi ODP yang punya riwayat datang dari wilayah
terjangkit dan dari wilayah yang memiliki riwayat transmisi lokal.
“Seperti
Balikpapan yang sekarang sudah menajdi daerah transmisi lokal, jadi semua orang
yang datang dari Balikpapan itu sudah termasuk dalam kategori, hanya saja
tinggal apakah dia ini memiliki gejala atau tidak. Apabila dia memiliki gejala demam,
batuk, apalagi tambah nyeri tenggorok dan sesak, itu udah masuk jadi PDP dan
tanpa gejala sesak pun dia sudah menjadi PDP. Jadi itu kriterianya, lebih luas
lagi sehingga akan lebih banyak nantinya,” jelasnya.
Selain
itu, tambahnya, belum lagi Orang Tanpa Gejala (OTG), orang yang memiliki
riwayat kontak erat dengan yang positif tapi tanpa gejala dan di tambah lagi
dengan orang tanpa resiko. Sehingga masih banyak sekali orang yang harus di isolasi
mandiri.
Sedangkan,
bagi masyarakat yang sudah tidak dinyatakan untuk harus melakukan isolasi
mandiri yang artinya masyarakat yang tadinya rumahnya di beri stiker merah
kemudain di lepas itu bukan berati terus bebas beraktifitas keluar rumah.
“Karena
kita semua ini harus tetap melakukan Physical Distancing, melakukakn jaga jarak
serta tetap melakukan anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah, “Jadi
bukan berati masa isolasi nya itu bebas kemana mana, tetap saja diam di rumah
untuk memutus mata rantai penularan Covid 19.” Himbaunya.(dra)