Pemilihan Wabup Kukar Tunggu Pimpinan DPRD Menjadwalkan Rapat Paripurna

img

Foto: Ahmad Yani (Ketua Panlih Jabatan Wakil Bupati Kukar)

 


TENGGARONG, Kepastian kapan dilakukan pemilihan jabatan wakil Bupati Kutai Kartanegara melalui proses rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara, sepertinya masih haru menunggu.

Tim Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kukar menyerahkan sepenuhnya ke pimpinan DPRD Kukar, agar secepatnya dijadwalkan dalam pelaksaaan rapat Paripurna DPRD Kukar.

“Kami sudah menyerahkan hasil kerja panitia pemilihan (panlih) ke pimpinan DPRD, kita meminta segera dilakukan  paripurna penetapan calon kemudian dilakukan pemilihan . kami berharap pimpinan DPRD segera mengegendakan paripurna.” Ungkap Ketua Panlih Jabatan Wakil Bupati Kukar Ahmad Yani kepada Poskotakaltimnews, tadi siang.

Dikatakan Ahmad Yani, Panlih jabatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan hasil konsultasi tersebut sangat jelas bahwa DPRD harus segera melakukan pemelihan, berdasarkan peraturan perundang undangan.

“Kalau tidak segera dilakukan proses pemilihan malah nanti melanggar aturan,” ucapnya.

Terkait dengan dua calon yang diajukan Bupati Edi Damansyah, yakni H Chairil Anwar dan H Djueremi menurut Ahmad Yani, telah memenuhi syarat secara administrasi, sehingga dinyatakan lulus, untuk proses pemilihan cawabup Kukar.

“Tinggal diagendakan oleh pimpinan DPRD, untuk pelaksanaan Rapat Paripurna pemilihan Wakil Bupati Kukar,” tegasnya.awi/adv