Pemilihan Wabup Kukar Tunggu Pimpinan DPRD Menjadwalkan Rapat Paripurna
Foto: Ahmad Yani
(Ketua Panlih Jabatan Wakil Bupati Kukar)
TENGGARONG, Kepastian
kapan dilakukan pemilihan jabatan wakil Bupati Kutai Kartanegara melalui proses
rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara, sepertinya masih haru menunggu.
Tim Panitia Pemilihan
(Panlih) DPRD Kukar menyerahkan sepenuhnya ke pimpinan DPRD Kukar, agar
secepatnya dijadwalkan dalam pelaksaaan rapat Paripurna DPRD Kukar.
“Kami sudah
menyerahkan hasil kerja panitia pemilihan (panlih) ke pimpinan DPRD, kita
meminta segera dilakukan paripurna
penetapan calon kemudian dilakukan pemilihan . kami berharap pimpinan DPRD
segera mengegendakan paripurna.” Ungkap Ketua Panlih Jabatan Wakil Bupati Kukar
Ahmad Yani kepada Poskotakaltimnews, tadi siang.
Dikatakan Ahmad Yani,
Panlih jabatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sudah melakukan konsultasi ke
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan hasil konsultasi tersebut sangat
jelas bahwa DPRD harus segera melakukan pemelihan, berdasarkan peraturan
perundang undangan.
“Kalau tidak segera
dilakukan proses pemilihan malah nanti melanggar aturan,” ucapnya.
Terkait dengan dua
calon yang diajukan Bupati Edi Damansyah, yakni H Chairil Anwar dan H Djueremi
menurut Ahmad Yani, telah memenuhi syarat secara administrasi, sehingga
dinyatakan lulus, untuk proses pemilihan cawabup Kukar.
“Tinggal diagendakan
oleh pimpinan DPRD, untuk pelaksanaan Rapat Paripurna pemilihan Wakil Bupati
Kukar,” tegasnya.awi/adv