Realisasi THR Tunggu Surat Menkeu
(Tunjungan Hari Raya, ilustrasi)
SAMARINDA-Tunjangan
Hari Raya (THR) yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara
(ASN) tentu selalu ditunggu-tunggu para abdi negara dan abdi
masyarakat setiap tahun menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim H Muhammad Sa'bani menjelaskan untuk realisasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN masih menunggu surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.
" Alokasi
dananya sudah tersedia, namun untuk realisasinya Pemprov Kaltim masih
menunggu petunjuk teknis dari Menteri Keuangan, oleh karena itu
para ASN kiranya dapat bersabar" kata Sa'bani, Minggu
(3/5/2020).
Sa'bani,
menyampaikan, Pemprov Kaltim masih menunggu surat edaran maupun peraturan
Menteri Keuangan terkait pembayaran THR tahun ini
" Intinya
Kami masih tunggu surat resminya dari menteri. Kalau sudah ada, pasti
ditindaklanjuti untuk merealisasikan pembayaran THR bagi ASN di
lingkup Pemprov Kaltim. Pada intinya Pemprov siap menindaklanjuti kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tentunya sudah melalui pertimbangan
yang rasional dan kita akan pasti mengikuti apa perintah dari pemerintah
pusat,"tandas Sa'bani.
Untuk pembayaran THR
tahun ini ada perbedaan dengan tahun sebelumnya, karena saat ini Indonesia
khususnya dan dunia pada umunnya telah dilanda Pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19), sehingga berimbas pada berbagai sektor termasuk
berdampak pada pembayaran THR bagi ASN.
Sesuai
Instruksi Presiden Joko Widodo tahun ini, lanjutnya, pejabat sselon I dan
eselon II serta anggota DPR-RI maupun DPRD Provinsi tidak mendapat THR.
Menurut
Sa'bani, jika kebijakan itu dilaksanakan, gubernur dan wakil gubernur,
lalu 55 anggota DPRD Kaltim, beserta 41 pejabat Eselon II tidak akan menerima
THR. Pejabat Eselon II ini menduduki jabatan sekretaris provinsi, kepala dinas,
dan kepala badan.
"Sementara pejabat struktural eselon III dan IV serta seluruh TNI-Polri bakal menerima tambahan penghasilan jelang Hari Raya Idul Fitri,"ujarnya.
Seperti diketahui
sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers
virtual, beberapa hari lalu, juga menyampaikan keputusannya bagi eselon I
dan II tidak dibayarkan THRnya untuk tahu ini. Hal itu dilakukan
sebagai langkah efisiensi anggaran yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi
Covid-19. (mar)