Akses Lintas Kubar-PPU Kini Rusak Parah, MoU 2019 Dua Kabupaten Bersama Membangun Hingga Tapal Batas Dipertanyakan
Keterangan Foto :
Beginilah kondisi akses dari Simpang Petung (Resak), Kampung Jambuk Makmur,
Kecamatan Bongan, Kutai Barat, ke kilometer 83 kawasan Kampung Pering Talik,
Kecamatan Bongan. Akses tersebut merupakan poros menuju akses lintas
Kubar-Penajam Paser Utara.(Foto :Imran/Poskota Kaltim).
SENDAWAR – Akses lintas Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini masih mengalami kerusakan parah, bahkan tak bisa dilintasi warga.
Kondisi kerusakan
parah akses lintas kabupaten sepanjang 60 kilometer (KM) itu sangat fatal,
karena tak bisa lagi dilintasi kendaraan.
Padahal pada11 Maret
2019 lalu telah dilakukan penandatanganan kesepahaman Memorandum of
Understanding (MoU) bersama oleh Bupati Kubar FX Yapan bersama Bupati PPU Abdul
Gafur Masud, di halaman Kantor Bupati PUU, disaksikan Gubernur Kaltim H Isran
Noor dan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.
Isi MoU tersebut
adalah kesepakatan dua daerah (Kubar-PPU) secara bersama membangun jalan lintas
itu dari kabupatennya masing-masing hingga tapal batas kedua kabupaten itu.
“Hancur tidak bisa
dilintasi kendaraan, sangat parah pak (wartawan, Red,-.). Yang dari Kubar mulai
dari KM 83 atau kawasan Pering Talik rusak parah, sama sekali belum ada
perbaikan sejak tahun lalu,” terang Supriansyah (45), salah seorang warga di KM
83 kepada Poskota Kaltim, penghujung pekan lalu di Kampung Jambuk Makmur,
Kecamatan Bongan.
Supriansyah
berpanjang cerita, menurutnya masyarakat 5 kampung di kawasan pedalaman
Kecamatan Bongan, lebih memilih berbelanja sembako ke PPU. Alasannya menurut
dia, akses lintas kabupaten itu jarak tempuhnya terbilang dekat, hanya
memakan waktu 3-4 jam.
“Kalau kami menuju ke
Jambuk Makmur (Resak), akses atau jalannya juga masih rusak parah sampai saat
ini. Hanya beberapa kilometer saja yang sudah disemenisasi beton dari Simpang
Petung di Resak,” urainya.
Sementara itu Lembaga
Swadaya Masyarakat Perisai Sendawar Membangun (LSM-PEDANG) dibawah pimpinan
Johnson Daud SH MHum menyayangkan kondisi akses lintas Kubar-PPU yang kini
rusak parah. LSM Pedang menyebut nyaris tak ada perbaikan akses itu sejak
ditandatangani MoU kesepakatan antar dua kabupaten untuk pembangunan bersama
jalan itu.
“Akses lintas
Kubar-PPU, khususnya dalam wilayah Kubar dari KM 83 hingga batas dengan PPU
saat ini mengalami rusak parah,” ungkap Koordinator Kubar-Mahulu LSM Pedang,
Sarjodi SH, Senin (1/6/2020) di Sendawar.
“Kami (LSM Pedang)
sudah menginvestigasi kelapangan. Kendaraan roda 4 biasa tidak bisa melintas.
Hancur, berlumpur badan jalan berparit, dan kedalaman lobang kubangan merata
1-2 meter ditengah badan jalan,” tukas Sarjodi.
Menurutnya, dengan
kondisi tersebut LSM Pedang akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum di
Jakarta, dan membeberkan kondisi akses lintas dua kabupaten berbatasan tersebut
yang hingga kini rusak parah.
“Iya segera kami
surati Kementerian PU. Seharusnya kondisi tersebut tidak terjadi, karena sudah
ada kesepakatan kerjasama pembangunan oleh pemerintah dua kabupaten berbatasan.
Tapi fakta lapangan tak sesuai harapan masyarakat,” bebernya.
Selain itu
menurutnya, akses jalan dalam wilayah Kubar, dari KM 83 menuju ke Kampung
Jambuk Makmur juga saat ini mengalami kerusakan parah. Padahal ada lima
kampung diwilayah itu yang terisolir.
“Masyarakat tidak
lagi mengeluh, karena sudah bosan berharap. Akses dari KM 83 menuju Resak
(Simpang Petung) merupakan urat nadi warga 5 kampung menuju ibukota kecamatan,”
katanya.
Terkait akses Simpang
Petung (Resak) menuju KM 83 yang kini rusak parah, LSM Pedang mengimbau agar
pemerintah segera bertindak. Karena sepanjang jalan itu terdapat perusahaan
perkebunan kelapa sawit yang wajib dipertanyakan kontribusinya untuk perbaikan
jalan itu.
“Apabila memang belum
ada anggaran pengaspalan atau semenisasi beton, alangkah bijak dilakukan
perbaikan sementara. Karena akses itu merupakan urat nadi warga 5 kampung di
pedalaman Kecamatan Bongan,” tandas Sarjodi. (imn)