Akses Lintas Kubar-PPU Kini Rusak Parah, MoU 2019 Dua Kabupaten Bersama Membangun Hingga Tapal Batas Dipertanyakan

img

Keterangan Foto : Beginilah kondisi akses dari Simpang Petung (Resak), Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Kutai Barat, ke kilometer 83 kawasan Kampung Pering Talik, Kecamatan Bongan. Akses tersebut merupakan poros menuju akses lintas Kubar-Penajam Paser Utara.(Foto :Imran/Poskota Kaltim).

 

SENDAWAR – Akses lintas Kabupaten Kutai Barat menuju Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi  Kalimantan Timur, hingga saat ini masih mengalami kerusakan parah, bahkan tak bisa dilintasi warga. 

Kondisi kerusakan parah akses lintas kabupaten sepanjang 60 kilometer (KM) itu sangat fatal, karena tak bisa lagi dilintasi kendaraan. 

Padahal pada11 Maret 2019 lalu telah dilakukan penandatanganan kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama oleh Bupati Kubar FX Yapan bersama Bupati PPU Abdul Gafur Masud, di halaman Kantor Bupati PUU, disaksikan Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.

Isi MoU tersebut adalah kesepakatan dua daerah (Kubar-PPU) secara bersama membangun jalan lintas itu dari kabupatennya masing-masing hingga tapal batas kedua kabupaten itu.

“Hancur tidak bisa dilintasi kendaraan, sangat parah pak (wartawan, Red,-.). Yang dari Kubar mulai dari KM 83 atau kawasan Pering Talik rusak parah, sama sekali belum ada perbaikan sejak tahun lalu,” terang Supriansyah (45), salah seorang warga di KM 83 kepada Poskota Kaltim, penghujung pekan lalu di Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan. 

Supriansyah berpanjang cerita, menurutnya masyarakat 5 kampung di kawasan pedalaman Kecamatan Bongan, lebih memilih berbelanja sembako ke PPU. Alasannya menurut dia, akses lintas kabupaten itu jarak tempuhnya terbilang dekat,  hanya memakan waktu 3-4 jam.

“Kalau kami menuju ke Jambuk Makmur (Resak), akses atau jalannya juga masih rusak parah sampai saat ini. Hanya beberapa kilometer saja yang sudah disemenisasi beton dari Simpang Petung di Resak,” urainya.  

Sementara itu Lembaga Swadaya Masyarakat Perisai Sendawar Membangun (LSM-PEDANG) dibawah pimpinan Johnson Daud SH MHum menyayangkan kondisi akses lintas Kubar-PPU yang kini rusak parah. LSM Pedang menyebut nyaris tak ada perbaikan akses itu sejak ditandatangani MoU kesepakatan antar dua kabupaten untuk pembangunan bersama jalan itu.

“Akses lintas Kubar-PPU, khususnya dalam wilayah Kubar dari KM 83 hingga batas dengan PPU saat ini mengalami rusak parah,” ungkap Koordinator Kubar-Mahulu LSM Pedang, Sarjodi SH, Senin (1/6/2020) di Sendawar. 

 

“Kami (LSM Pedang) sudah menginvestigasi kelapangan. Kendaraan roda 4 biasa tidak bisa melintas. Hancur, berlumpur badan jalan berparit, dan kedalaman lobang kubangan merata 1-2 meter ditengah badan jalan,” tukas Sarjodi.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut LSM Pedang akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, dan membeberkan kondisi akses lintas dua kabupaten berbatasan tersebut yang hingga kini rusak parah.

“Iya segera kami surati Kementerian PU. Seharusnya kondisi tersebut tidak terjadi, karena sudah ada kesepakatan kerjasama pembangunan oleh pemerintah dua kabupaten berbatasan. Tapi fakta lapangan tak sesuai harapan masyarakat,” bebernya.

Selain itu menurutnya, akses jalan dalam wilayah Kubar, dari KM 83 menuju ke Kampung Jambuk Makmur juga saat ini mengalami kerusakan  parah. Padahal ada lima kampung diwilayah itu yang terisolir. 

“Masyarakat tidak lagi mengeluh, karena sudah bosan berharap. Akses dari KM 83 menuju Resak (Simpang Petung) merupakan urat nadi warga 5 kampung menuju ibukota kecamatan,” katanya.

Terkait akses Simpang Petung (Resak) menuju KM 83 yang kini rusak parah, LSM Pedang mengimbau agar pemerintah segera bertindak. Karena sepanjang jalan itu terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang wajib dipertanyakan kontribusinya untuk perbaikan jalan itu. 

“Apabila memang belum ada anggaran pengaspalan atau semenisasi beton, alangkah bijak dilakukan perbaikan sementara. Karena akses itu merupakan urat nadi warga 5 kampung di pedalaman Kecamatan Bongan,” tandas Sarjodi. (imn)