Kaltim Belum Waktunya Terapkan New Normal
(Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani)
SAMARINDA-Penjabat
(Pj) Sekprov Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan kalau dilihat dari indeks
reproduksi efektif (Rt) Covid-19 pada bulan Juni masih diatas 1,1
maka Provinsi Kaltim belum saatnya menerapkan New Normal.
" Oleh karena itu, tentu saja kita belum bisa secara menyeluruh untuk melakukan New Normal dan kita masih harus intensif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan proteksi diri tiga hal tersebut untuk masuk pada new normal," kata Muhammad Sa'bani, usai memimpin Rapat Tentang Bagaimana Kaltim Menghadapi New Normal bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim melalui Video Conference (Vidcon), yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/6/2020).
Sosialisasi
sebelum pelaksanaan new normal lanjut Sa'bani pertama kebiasaan memakai
masker itu harus menjadi kebiasaan bukan keterpaksaan dan bisa menjadi
kebiasaan, karena dengan memakai masker dapat memanimalisir penularan Covid-19,
sesuai semboyan " maskerku melindungimu dan maskermu
melindungku" sehingga penggunaan masker sangat penting untuk dipakai
apalagi bepergian keluar rumah dalam melakukan aktivitas.
" Kedua rajin mencuci tangan juga itu juga bagian dari kebiasaan yang harus dikembalikan, masyarakat untuk rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas. Tangan merupakan media yang paling cepat menerima semua virus atau bakteri. Karena, tangan ini media yang paling banyak mengandung micro organisme. Dan tangan adalah bagian yang paling aktif untuk memegang sesuatu maupun menyentuh sesuatu.
" Maka dari itu,
bisa saja tangan kita sendiri maupun orang lain telah terkontaminasi dengan
virus atau bakteri. Sehingga kita tidak mengetahuinya, dengan begitu bisa saja
kita terkontaminasi dari virus tersebut. Makanya, diwajibkan untuk tidak malas
mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.
Dan yang ketiga kata
Sa"bani tentu saja menjaga jarak dalam interaksi sosial maupun
dalam interaksi individu yang dinamakan physical distancing maupun social
distancing artinya kalau ada acara-acara lokasi social distancing itu perlu,
termasuk interaksi berbelanja juga perlu dijaga, tiga hal itu
menjadi pokok yang penting bagi masyarakat untuk dipahami sebelum
pelaksanaan new normal," papar Sa'bani.
Karena ditengah
pandemi Covid-19 sekarang ini, lanjut Sa'bani untuk melakukan pergerakan
perjalanan ke luar itu juga relatif mahal, kalau ingin mencegah
penyebarannya maka interaksi sosial itu dan aktivitas sosial sesuai dengan disarankan
untuk mematuhi prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam proteksi diri dapat
dilakukan.
Selain itu,
pemerintah juga menyarankan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan di
berharap dari daerah asalnya mereka sudah melakukan itu rapid tes maupun
swap maupun PCR, sehingga dapat diketahui masyarakat yang baru
datang dari luar Kaltim dokumen perjalanannya memang tidak
terkontaminasi Covid-19.
" Oleh karena itulah masyarakat yang melakukan perjalanan dari daerah asalnya sudah melengkapi dokumen perjalananya dengan lengkap dan menjamin tidak terkontaminasi atau tidak terkonfirmasi gejala positif Covid-19, sehingga kita bisa mencegahnya sebagaimana terjadi dengan adanya pelonggaran," tandasnya.
Untuk memasuki
tatanan new normal juga ada beberapa kreteria dan fasilitas yang harus
dipersiapkan daerah misalnya sarana dan prasarana kesehatan,
fasilitas publik lainnya supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan.
" Ini yang
penting dan kita tetap memonitor tingkat penularan Covid-19, sehingga tidak
menimbulkan lonjakan baru, walaupun saat ini perkembangan Covid-19 di Kaltim
kasusnya berpluktuatif, sehingga kita harus tetap hati-hati dan waspada,"
ujarnya.
Sa'bani menambahkan,
untuk provinsi belum saatnya melakukan new normal, walaupun demikian beberapa
kabupaten/kota sudah ada yang mengarah kepada relaksasi, pelonggaran artinya
beberapa aktivitas yang sudah diperbolehkan dengan tetap menerapkan kreteria
dan protokol kesehatan dalam upaya memanimalisir penularan Covid-19 di
Kaltim.
" Oleh karena
itu, semua pihak harus bekerjasama untuk bersama-sama menekan angka penularan
Covid-19, dan kita akan membuat surat kepada kabupaten/kota bersama gugus
tugas untuk dapat melakukan pengawasan dan pengendalian Covid-19 di
Kaltim," kata Sa'bani.
Tampak hadir
mendampingi Pj Sekprov Kaltim Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar
Effendi, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Plt
Kepala BPBD Kaltim H Nazrin, Kepala Satpl PP Kaltim Gede Yusa serta secara
vertual juga dihadiri kepala dinas, badan biro yang masuk dalam Gugus Tugas
Percepatan Pengendalian Covid-19 Kaltim melalui virtual.(mar)