Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Keluarkan Himbauan Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah Kukar
(Kantor Bupati Kutai Kartanegara)
TENGGARONG, Pasca
penerapan relaksasi menuju tatanan normal baru produktif dan aman pada masa
pandemi Cpvid-19 diwilayah Kutai Kartanegara, terjadi peningkatan kasus
terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan, bahkan penambahan kasus
meninggal baik di Kukar maupun di kabupaten/kota lain di Kaltim.
Menyikapi hal
tersebut Pemerintah Kutai Kartanegara mengeluarkan surat himbauan tentang
pembatasan Perjalanan ke Luar Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Surat
himbauan tersebut ditandatangani Bupati Edi Damansyah pada 20 Juli 2020.
Langkah langkah strategis
yang dilakukan pemerintah itu dalam upaya melindukungi masyarakat Kukar dari
penyebaran Covid-19, Yaitu menghimbau untuk tidak bepergian ke luar kota di sekitar
Kutai Kartanegara yang memiliki transmisi lokal terutama untuk tujuan yang
tidak penting seperti mengunjungi pasar, mall serta tempat kerumunan lainnya,
kemudian menghindari bepergian ke luar wilayah Provinsi Kalimantan Timur
terutama pada wilayah dengan transmisi komunitas (Community Transmission).
Selanjutnya yakni mengharapkan kesadaran dan
disiplin masyarakat untuk secara konsisten menerapkan protokol kesehatan
pencegahan COVID-19 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman.(pk/Poskotakaltimnews.com)