Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Keluarkan Himbauan Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah Kukar

img

(Kantor Bupati Kutai Kartanegara)


TENGGARONG, Pasca penerapan relaksasi menuju tatanan normal baru produktif dan aman pada masa pandemi Cpvid-19 diwilayah Kutai Kartanegara, terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan, bahkan penambahan kasus meninggal baik di Kukar maupun di kabupaten/kota lain di Kaltim.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kutai Kartanegara mengeluarkan surat himbauan tentang pembatasan Perjalanan ke Luar Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Surat himbauan tersebut ditandatangani Bupati Edi Damansyah pada 20 Juli 2020.

Langkah langkah strategis yang dilakukan pemerintah itu dalam upaya melindukungi masyarakat Kukar dari penyebaran Covid-19, Yaitu menghimbau   untuk tidak bepergian ke luar kota di sekitar Kutai Kartanegara yang memiliki transmisi lokal terutama untuk tujuan yang tidak penting seperti mengunjungi pasar, mall serta tempat kerumunan lainnya, kemudian menghindari bepergian ke luar wilayah Provinsi Kalimantan Timur terutama pada wilayah dengan transmisi komunitas (Community Transmission).

Selanjutnya yakni mengharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman.(pk/Poskotakaltimnews.com)