Dari Pleno KPU Kubar, Pasangan MAS Melenggang Manis Menuju Pilkada Kubar 2020

img

Foto: Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye  bersama seluruh komisioner dan Pasangan Balon MAS, menandatangani  berita acara, usai rapat pleno, Jumat  21 Agustus 2020. (ran/poskota kaltim).

 

SENDAWAR – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Martinus Herman Kenton-Abdul Azis (MAS) yang maju dari calon perseorangan, dinyatakan berhasil lolos maju dalam Pemilu Kepala Daerah ((Pilkada) Kubar 2020. 

Hal itu disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan  dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubar tahun 2020 tingkat kabupaten, di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Sendawar, Jumat (21/8/2020).

Dalam masa akhir pleno perbaikan dukungan tersebut, Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye mengungkapkan, untuk calon perseorangan dalam tahapan pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kubar, hanya ada satu pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar di KPU Kubar dalam Pilkada Kubar 2020.

“Yaitu Pasangan Balon Bupati Martinus Herman Kenton bersama Balon Wakil Bupati Abdul Azis (MAS),” terang Arkadius Hanye, usai acara itu kepada wartawan. 

Dia menuturkan, syaratnya untuk calon perseorangan mendapat, yaitu harus ada semacam rekomendasi dari rakyat melalui daftar dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian diverifikasi oleh KPU.  

Arkadius Hanye mengungkapkan, verifikasi faktual hasil perbaikan adalah puncak akhir dalam verifikasi ke-validan data dukungan dari masyarakat.“Prosesnya secara berjenjang yakni, PPS melakukan verifikasi faktual, kemudian PPK melakukan rekap dari masing-masing PPS, dan KPU melakukan rekap dari hasil rekap PPK,” kata dia.

Arkadius Hanye mengungkapkan, masa akhir pleno perbaikan dukungan tersebut, merupakan tahap  akhir dalam tahapan bagi calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Kubar 2020.

“Diketahui pada waktu awal (Juli) bahwa jumlah syarat minimal yang diserahkan oleh pasangan balon Martinus Herman Kenton-Abdul Azis kepada KPU Kubar sebanyak 7.452 suara. Berarti masih kurang dari syarat minimal yaitu 11.488,” bebernya.“Akhirnya calon perseorangan tersebut melakukan perbaikan, dan menyerahkan dukungan, diverifikasi KPU.

Hari ini (Jumat) pasangan calon perseorangan itu menyerahkan syarat adalah 5.498. Setelah dijumlahkan dengan dukungan awal 7.452, menjadi 12.950. Berarti sudah lebih dari syarat minimal 11.488,” tukas Hanye. 

Dia menuturkan, dalam pleno tersebut tidak ada keberatan, baik dari LO bakal paslon, maupun dari Bawaslu Kubar. Artinya proses yang sudah dilakukan di PPK dan PPS sudah sinkron.

“Tidak ada keberatan dari pihak manapun, sudah selesai dan bakal paslon Martinus Herman Kenton-Abdul Azis dinyatakan bisa memenuhi syarat dalam verifikasi KPU,” pupus Arkadius Hanye. 

Bakal paslon Bupati Kubar, Martinus Herman Kenton mengungkapkan bahwa dia merasa seperti sudah merdeka untuk melenggang tanpa halangan menuju Pilkada Kubar 2020. “Sesuai harapan masyarakat, Koalisi Rakyat Bersatu berhasil lolos dalam pleno akhir KPU Kubar untuk calon perseorangan,” kata Martinus Kenton.

Senada, Balon Wakil Bupati Abdul Azis menuturkan, bahwa Koalisi Rakyat Bersatu dengan semboyan Gerbang Mas,  akan terus membina hubungan baik antar semua paslon yang mengikuti pilkada.

“Kami berpesan agar seluruh masyarakat Kubar bersatu membangun daerah. Jangan pernah ada perpecahan dibawah, kita semua bersaudara. Mari dukung Pilkada Kubar yang aman dan damai, sehingga Kubar maju sejahtera,” pesan Azis.(ran)