Dari Pleno KPU Kubar, Pasangan MAS Melenggang Manis Menuju Pilkada Kubar 2020
Foto: Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye bersama seluruh komisioner dan
Pasangan Balon MAS, menandatangani berita acara, usai rapat pleno,
Jumat 21 Agustus 2020. (ran/poskota kaltim).
SENDAWAR – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Martinus Herman Kenton-Abdul Azis (MAS) yang maju dari calon perseorangan, dinyatakan berhasil lolos maju dalam Pemilu Kepala Daerah ((Pilkada) Kubar 2020.
Hal itu disampaikan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubar dalam Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubar tahun 2020 tingkat kabupaten, di
Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Sendawar, Jumat (21/8/2020).
Dalam masa akhir
pleno perbaikan dukungan tersebut, Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye
mengungkapkan, untuk calon perseorangan dalam tahapan pilkada 2020 yang
dilaksanakan oleh KPU Kubar, hanya ada satu pasangan bakal calon perseorangan
yang mendaftar di KPU Kubar dalam Pilkada Kubar 2020.
“Yaitu Pasangan Balon
Bupati Martinus Herman Kenton bersama Balon Wakil Bupati Abdul Azis (MAS),”
terang Arkadius Hanye, usai acara itu kepada wartawan.
Dia menuturkan,
syaratnya untuk calon perseorangan mendapat, yaitu harus ada semacam
rekomendasi dari rakyat melalui daftar dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian diverifikasi oleh KPU.
Arkadius Hanye mengungkapkan, verifikasi faktual hasil perbaikan adalah puncak akhir dalam verifikasi ke-validan data dukungan dari masyarakat.“Prosesnya secara berjenjang yakni, PPS melakukan verifikasi faktual, kemudian PPK melakukan rekap dari masing-masing PPS, dan KPU melakukan rekap dari hasil rekap PPK,” kata dia.
Arkadius Hanye
mengungkapkan, masa akhir pleno perbaikan dukungan tersebut, merupakan
tahap akhir dalam tahapan bagi calon perseorangan yang akan mengikuti
Pilkada Kubar 2020.
“Diketahui pada waktu awal (Juli) bahwa jumlah syarat minimal yang diserahkan oleh pasangan balon Martinus Herman Kenton-Abdul Azis kepada KPU Kubar sebanyak 7.452 suara. Berarti masih kurang dari syarat minimal yaitu 11.488,” bebernya.“Akhirnya calon perseorangan tersebut melakukan perbaikan, dan menyerahkan dukungan, diverifikasi KPU.
Hari ini (Jumat)
pasangan calon perseorangan itu menyerahkan syarat adalah 5.498. Setelah
dijumlahkan dengan dukungan awal 7.452, menjadi 12.950. Berarti sudah lebih dari
syarat minimal 11.488,” tukas Hanye.
Dia menuturkan, dalam pleno tersebut tidak ada keberatan, baik dari LO bakal paslon, maupun dari Bawaslu Kubar. Artinya proses yang sudah dilakukan di PPK dan PPS sudah sinkron.
“Tidak ada keberatan
dari pihak manapun, sudah selesai dan bakal paslon Martinus Herman Kenton-Abdul
Azis dinyatakan bisa memenuhi syarat dalam verifikasi KPU,” pupus Arkadius
Hanye.
Bakal paslon Bupati Kubar, Martinus Herman Kenton mengungkapkan bahwa dia merasa seperti sudah merdeka untuk melenggang tanpa halangan menuju Pilkada Kubar 2020. “Sesuai harapan masyarakat, Koalisi Rakyat Bersatu berhasil lolos dalam pleno akhir KPU Kubar untuk calon perseorangan,” kata Martinus Kenton.
Senada, Balon Wakil Bupati
Abdul Azis menuturkan, bahwa Koalisi Rakyat Bersatu dengan semboyan Gerbang
Mas, akan terus membina hubungan baik antar semua paslon yang mengikuti
pilkada.
“Kami berpesan agar
seluruh masyarakat Kubar bersatu membangun daerah. Jangan pernah ada perpecahan
dibawah, kita semua bersaudara. Mari dukung Pilkada Kubar yang aman dan damai,
sehingga Kubar maju sejahtera,” pesan Azis.(ran)