Pemkab Kukar Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2020

img

(Wakil Bupati menyerahkan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2020.foto: istimewa)


TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara Jumat (18/9/2020) lalu menggelar rapat Paripurna, dalam tiga agenda rapat pairpurna.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua Siswo Cahyono dihadiri Wakil Bupati H Chairil Anwar, dan sekitar 30 anggota DPRD Kukar.

Dalam agenda rapat paripurna itu adalah Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kukar, kemudian dilanjut dengan  rapat kedua yakni Pemadangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020.

Serta rapat paripurna ketiga adalah Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Nota Kuangan dan Rancangan Peraturean Daerah tentang perubahan APBD Tahun 2020.

Dalam nota keuangan dan rancangan Perda tentang perubahan APBD 2020 yang disampaikan H Chairil Anwar, Wakil Bupati Kukar menyebutkan, terjadi penurunan pada APBD Kukar.

Kondisi tersebut tak lepas dari  kondisi perekonomian nasional mengalami guncangan yang cukup keras. Masuknya virus corona/COVID-19 di Indonesia membuat berbagai sektor ekonomi mengalami kegentingan.

Dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 , Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalami penurunan”. uncpnya

Nota keuangan rancangan Perubahan APBD diharapkan memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dengan demikian, penyusunan nota keuangan rancangan Perubahan APBD diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam Perubahan APBD sekaligus memberikan penjelasan umum terhadap dasar-dasar pertimbangan yang melandasi rencana program dan kegiatan, serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya.

Estimasi pendapatan daerah pada rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA.2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp.464.097.116.709,86 dan setelah perubahan menjadi Rp.359.628.799.466,57 atau berkurang sebesar Rp.104.468.317.243,29 terdiri atas : Hasil pajak daerah, bertambah sebesar Rp.3.244.623.672,50 sehingga menjadi Rp.70.497.091.920,50. Hasil Retribusi Daerah, berkurang sebesar Rp.429.026.540,00 sehingga menjadi Rp.5.734.929.075,00.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, berkurang sebesar Rp.31.995.155.697,57 sehingga menjadi Rp. 74.438.368.752,43 . Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, berkurang sebesar Rp.75.288.758.678,22 sehingga menjadi Rp.208.958.409.718,64 Dana Perimbangan, sebelum perubahan sebesar Rp4.411.462.858.017,00 menjadi Rp.3.368.761.439.934,42 atau berkurang sebesar Rp.1.042.701.418.082,58.

Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sebesar Rp.50.454.786.000,00 dan Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami penurunan sebesar Rp.48.885.965.000,00.Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum perubahan sebesar Rp.823.380.205.000,00 dan setelah perubahan sebesar Rp.663.476.527.000,00 atau berkurang sebesar Rp.159.903.678.000,00.

Dimana untuk pendapatan hibah mengalami perubahan Rp Rp.98.619.700.000,00. Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya berkurang sebesar Rp.147.772.975.000,00. Dana penyesuaian dan otonomi khusus, berkurang sebesar Rp.4.525.703.000,00 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Daerah (DID). Bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, berkurang sebesar Rp. 7.605.000.000,00.(pk/poskotakaltimnews.com)