DPRD Kukar Setujui Raperda Perubahan APBD 2020

img

(Rapat Paripurna DPRD Kukar)


TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 11 dalam agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kukar 2020, Senin (21/9/2020)

Rapat paripurna dipimpin Ketua Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Siswa Cahyono, Wakil Ketua Siswa Cahyono,  hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H Chairil Anwar, dan para anggota DPRD Kukar, serta para kepala instansi yang ikut dalam rapat tersebut melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kukar menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD Kukar 2020. 

Saparudin Pabonglean sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRD Kukar menyampaikan laporannya bahwa Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Kukar telah menyepakati bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan  Rp 5,69 Trilyun menjadi Rp 4,39 Trilyun atau berkurang sebesar Rp 1,30 Trilyun dengan uraian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp 464,09 Milyar menjadi Rp 359,62 Milyar setelah perubahan atau berkurang sebesar 104,46 Milyar Rupiah.

"Kemudian dana perimbangan, sebelum perubahan sebesar 4,41 Trilyun Rupiah menjadi sebesar 3,36 Trilyun Rupiah setelah perubahan atau berkurang sebesar 1,04 Trilyun Rupiah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar 823,38 Milyar Rupiah menjadi sebesar 663,47 Milyar Rupiah setelah perubahan atau berkurang sebesar 159,90 Milyar Rupiah, " ungkapnya.

Untuk Belanja Daerah, setelah perubahan sebesar 6,02 Trilyun Rupiah atau bertambah sebesar 55,62 Milyar Rupiah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung, sebelum perubahan Rp 2,54 Trilyun dan setelah perubahan menjadi Rp 2,63 Trilyun, belanja pegawai berubah Rp 83,68 Milyar , belanja hibah meningkat Rp 8,66 Milyar, belanja bantuan sosial masih sebesar Rp 2,86 Milyar kemudian Belanja Langsung, sebelum perubahan sebesar Rp 3,43 Trilyun menjadi sebesar Rp 3,39 Trilyun atau berkurang sebesar Rp 37,41 Milyar.

Sementara H Chairil Anwar selaku Wakil Bupati Kukar dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar, meluangkan waktu, tenaga dan pikiran selama proses pembahasan sampai proses persetujuan bersama Raperda perubahan APBD tahun 2020.

“Kesepakatan yang dicapai merupakan hal penting sebagai wujud kerjasama yang baik. DPRD sebagai mitra pemerintah.”tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Abdul Rasyid mengatakan, dengan adanya persetujuan bersama maka selanjutnya adalah akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, dan pengesahan perubahan APBD Kukar 2020.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)