SMPN 3 Tenggarong Gunakan Dana BOS Tepat Sasaran
(Sariyani, Kepala SMPN 3 Tenggarong)
TENGGARONG, SMPN 3 Tenggarong melakukan
pengelolaan dan pemanfaatan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) secara tepat dan sesuai aturan. Tahun 2020 ini, anggaran BOS dari
pemerintah pusat untuk sekolah itu mencapai angka Rp1,1 miliar.
Sariyani Kepala SMPN 3 Tenggarong
mengungkapkan, dan BOSNAS dipergunakan dengan tepat sesuai keperuntukkannya,
seperti, belanja pegawai 15%, belanja bahan dan jasa(Bajas) 69%, belanja modal
16%.” "Dan BOSNAS di tahun 2020 ini dapat intruksi dari Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kukar anggaran penyaluran dana tersebut focus kepada Covid-19,
seperti menyediakan cuci tangan,membeli sabun, dan lain sebagainya." Kata
Sariyani kepada poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Selasa (22/9/2020).
Dana BOSNAS yang sudah cair sampai saat ini
sudah memasuki tahap kedua dan sebentar lagi akan memasuki tahap ketiga.
Berikut rincian pencairan per tahapan, Tahap I sebesar Rp. 335.280.000, tahap
II sebesar Rp. 447.040.000, tahap III sebesar Rp. 335.280.000, dan sisa nya ada
di tahap IV. Sedangkan untuk dana BOSKAB itu sendiri dipergunakan sebagai
pembangunan sekolah, seperti pembangunan taman penghijauan,fasilitas sekolah,
dan lain sebagainya.
“Kami pihak sekolah mempergunakan dan BOSNAS
maupun BOSKAB dengan baik sesuai juknis yang belaku, setiap anggaran itu terpakai harus ada laporan
nya sesuai dana yang dikeluarkannya” Katanya.(*kik/poskotakaltimnews.com)