KPU Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pilkada Kukar

img

 (Kegiatan rakor KPU terkait tahapan kampanye Pilkada Kukar)


TENGGARONG, KPU Kutai Kartanegara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020, di Hotel Grand Elty Tenggarong, Selasa (22/9/2020).

Dalam rakor tersebut diikuti sejumlah instansi seperti perwakilan Polres, Kodim 0906 Tenggarong, Satpol PP, dan partai politik pengusung Bapaslon untuk Pilkada Kukar.

Rakor penting digelar karena terhitung sejak 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 merupakan masa kampanye pasangan calon.

“Rapat koordinasi ini terkait dengan sosialisasi kampanye kepada pihak terkait, perwakilan pengurus parpol pengusung Bapaslon,” kata Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) di Hotel Grand Elty Tenggarong.

Secara garis besar kata Erlyando Saputra Rakor ini untuk fasilitasi kampanye meliputi alat peraga dan bahan kampanye, termasuk sosialsiasi media yang digunakan KPU Kukar dalam masa kampanye selama 14 ahri sebelum masa tenang nantinya.

Dalam proses pelaksanan Pilkada Kukar 2020 dipastikan hanya satu pasangan calon, sehingga KPU berkepentingan untuk mensosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

“Mensosialiasikan secara utuh ke masyarakat. Memaknai pada pemilihan calon tunggal ini antara setuju dan tidak setuju, artinya masyarakat yang setuju dengan visi dan misi, program kerja yang ditawakan pasangan calon maka bisa memilih pasangan calon itu, tetapi kalau tidak setuju masyarakat bisa memilih kolom kosong, dan itu tidak melanggar ketentuan,” katanya.(awi/poskotakaltimnews.com)