KPU Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pilkada Kukar
TENGGARONG, KPU
Kutai Kartanegara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan
Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun
2020, di Hotel Grand Elty Tenggarong, Selasa (22/9/2020).
Dalam rakor
tersebut diikuti sejumlah instansi seperti perwakilan Polres, Kodim 0906
Tenggarong, Satpol PP, dan partai politik pengusung Bapaslon untuk Pilkada
Kukar.
Rakor penting
digelar karena terhitung sejak 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 merupakan
masa kampanye pasangan calon.
“Rapat
koordinasi ini terkait dengan sosialisasi kampanye kepada pihak terkait,
perwakilan pengurus parpol pengusung Bapaslon,” kata Ketua KPU Kukar Erlyando
Saputra, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) di Hotel Grand Elty Tenggarong.
Secara garis besar
kata Erlyando Saputra Rakor ini untuk fasilitasi kampanye meliputi alat peraga
dan bahan kampanye, termasuk sosialsiasi media yang digunakan KPU Kukar dalam
masa kampanye selama 14 ahri sebelum masa tenang nantinya.
Dalam proses
pelaksanan Pilkada Kukar 2020 dipastikan hanya satu pasangan calon, sehingga
KPU berkepentingan untuk mensosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan hak
pilihnya.
“Mensosialiasikan
secara utuh ke masyarakat. Memaknai pada pemilihan calon tunggal ini antara
setuju dan tidak setuju, artinya masyarakat yang setuju dengan visi dan misi,
program kerja yang ditawakan pasangan calon maka bisa memilih pasangan calon
itu, tetapi kalau tidak setuju masyarakat bisa memilih kolom kosong, dan itu
tidak melanggar ketentuan,” katanya.(awi/poskotakaltimnews.com)