KPU Gelar Pengundian Tata Letak Paslon, Duet Edi-Rendi Dapat Kolom Sebelah Kiri
(Paslon Edi-Rendi saat pengundian di Grand Fatma Tenggarong)
TENGGARONG, Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada 9 Desember 2020 mendatang hanya
calon tunggal. Oleh karenanya itu tidak ada proses pengundian nomor urut, yang
ada hanya pengundian tata letak pasangan calon.
Kamis (24/9/2020) KPU
Kukar menggelar pengundian tata letak pasangan calon, dihotel Grand Fatma
Tenggarong. Hasil pengundian itu, pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin
menempati posisi sebelah kiri, dan secara otomatis maka kolom sebelah kana
adalah kolom kosong.
Ketua KPU Kutai
Kartanenegara Erlyando Saputra mengatakan proses pelaksanaan pengundian sesuai
dengan juknis (petunjuk teknis), tidak mengundi nomor urut, tapi tata letak
paslon.
“Saat ini sudah ditetapkan bahwa bakal
pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar hanya satu, maka dari itu lawan
nya yaitu kolom kosong, dari hasil rapat pleno terbuka menyatakan bahwa
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Edi Damansyah Dan Rendi solihin
dinyatakan mendapatkan posisi dikolom sebelah kiri,”. Kata Erlyando Saputra.
Ia menambahkan setelah ini akan memasuki
tahapan kampanye yang akan dilaksanakan 26 September sampai 5 Desember yang
sudah ditetapkan.
“Untuk kegiatan kampanye tersebut dilakukan
secara online supaya tidak terjadi kerumunan dan menghindari penyebaran
Covid-19 di Kukar namun proses tatap muka masih diperbolehkan tetapi harus
menerapkan protokol kesehatan.”ungkapnya.
Sementara itu Calon Bupati Edi Damansyah
mengatakan bahwa tata letak kolom untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati
(Edi-Rendi) mendapatkan tata letak kolom sebelah kiri yaitu bisa disebut nomor
urut satu.
“Ini bagian dari proses tahapan untuk menuju
Pilkada 2020 di Kukar. kami sangat bersyukur mendapatkan tata letak kolom sebelah
kiri dan bisa dibilang nomor urut kami nomor urut 1”tandasnya.(*kik/poskotakaltimnews.com)