DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT Kota Tenggarong ke 238
(Suasana rapat paripurna DPRD Kukar)
TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat
paripurna istimewa dalam rangka peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Kota
Tenggarong ke 238 tahun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Abdul
Rasyid didampingi Wakil ketua Alif Turuadi, Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono,
dihadiri Plt Bupati Chairil Anwar, Sekda Sunggono, dan para anggpota DPRD
Kukar.
Dalam sambutannya itu H Chairil Anwar
mengatakan Tenggarong merupakan ibu kota Kabupaten Kutai
Kartanegara yang memiliki catatan peninggalan sejarah dan budaya, yang harus
kita pahami dan lestarikan sebagai upaya menjaga kejayaan dan kemakmuran Kutai
Kartanegara sejak ratusan tahun yang lalu.
Dalam catatan sejarah
di wilayah Kutai Kartanegara telah terbentuk dua pusat kerajaan, yang pertama,
Kerajaan Kutai Martadipura yang diperkirakan berdiri pada tahun 371 Masehi
dengan pusat Pemerintahan di Bukit Brubus, Muara Kaman Hulu, kerajaan ini
dikenal sebagai kerajaan hindu tertua di Nusantara, selanjutnya yang kedua,
terdapat pula Kerajaan Kutai Kartanegara pada kisaran abad ke-14 yang berdiri
di Jahitan Layar atau dikenal Kutai Lama, dengan Raja yang pertama, yakni Aji
Batara Agung Dewa Sakti.
Selanjutnya pada
tanggal 28 September 1782 atau 238 tahun yang lalu oleh Raja Kutai Kartanegara
ke-15, yakni Aji Muhammad Muslihuddin atau dikenal dengan nama Aji Imbut,
memindahkan pusat pemerintahan ke Tepian Pandan, yang selanjutnya pada masa
pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit di ubah nama menjadi Tangga Arung
dan hingga saat ini lebih populer dengan sebutan Tenggarong.
“Sebagai Ibu Kota
Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong secara umum memiliki capaian
pembangunan yang lebih cepat dibanding dengan daerah lain di wilayah Kabupaten
Kutai Kartanegara, adapun potensi Tenggarong dalam pendekatan kewilayahan dan
demografi, memiliki luas wilayah 398,10 Km persegi atau 1,4 persen luas wilayah
Kutai Kartanegara, dengan jumlah penduduk sebanyak 104.684 jiwa atau sebesar 15
persen dari total penduduk Kutai Kartanegara, dengan beragam suku dan budaya,
memiliki segenap potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, serta letak
geografis yang dekat dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.”ungkapnya.
Dalam tatanan
kebijakan pembangunan daerah, kita pahami bersama, permasalahan pembangunan di
Kutai Kartanegara pada umumnya lebih pada kualitas dan jangkauan layanan dasar,
pemerataan dan aksesibilitas sumber daya ekonomi yang belum optimal hingga
rentan menimbulkan kemiskinan dan pengangguran, terlebih saat ini kondisi
pandemi COVID-19 masih menjadi isu global, nasional hingga daerah, yang tidak
hanya berdampak pada dimensi kesehatan namun pula berpengaruh pula pada dimensi
sosial dan ekonomi yang diindikasikan pada penurunan kinerja variabel-variabel
pendorong pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi, investasi dan belanja pemerintah.
Tenggarong dengan
kecenderungan karakterisitik struktur perekonomian yang mengarah pada daerah
urban atau perkotaan, maka sektor perdagangan dan jasa menjadi titik kritis
yang harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya dalam menjaga geliat
perekonomian daerah yang lebih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Untuk itu dalam
konteks pemulihan ekonomi Kota Tenggarong, sektor perdagangan dan jasa kita
upayakan terus bergerak, dengan pembatasan-pembatasan atas resiko penularan
COVID-19 yang lebih luas. Kita berharap solusi-solusi kreatif dan produktif
untuk mempertahankan perekonomian daerah agar tetap tumbuh, akan terus kita
upayakan, seperti memperkuat layanan pemerintahan dan bisnis melalui aplikasi
cerdas berbasis teknologi informasi. Hal ini menjadi momentum baik bagi kita
untuk membangun suatu tatanan kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih efektif
dan efesien, dengan mengoptimalkan teknologi informasi, " katanya.
Dia menambahkan,
dalam perspektif jangka panjang, Kota Tenggarong yang dikenal sebagai daerah
dengan catatan peninggalan sejarah dan budaya Nusantara, harus dapat dijadikan
sebagai simpul pemikat dalam mengoptimalkan kekayaan seni, budaya dan sejarah
Kutai Kartanegara secara terpadu, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara mencanangkan Kota Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya, sehingga
kedepan festival-festival seni dan budaya yang seiring dengan penguatan
pengembangan ekonomi kreatif akan kita galakkan di Kota Tenggarong yang diikuti
dengan pembangunan fasilitas-fasilitas publik yang representatif, modern dan
berbasis kearifan lokal.
"kita juga
berharap ke depan, Kota Tenggarong menjadi Kota Warisan Budaya yang eksotik
yang menjadi kebanggaan kita bersama, dan menjadi icon pariwisata daerah yang
tidak hanya pada level regional namun pada level nasional dan internasional,
hal ini menjadi rencana besar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam
pelaksanaan akselerasi dan transformasi pembangunan Kutai Kartanegara berbasis
sumber daya alam terbarukan dan menangkap peluang pembangunan IKN di Kalimantan
Timur, "paparnya.
Atas dasar tersebut
dirinya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan di wilayah
Kabupaten Kutai Kartanegara, mari bergandengan tangan, bahu-membahu untuk
membawa daerah yang kita cintai ini, menjadi daerah yang maju dengan masyarakat
yang lebih bahagia dan sejahtera.
Sementara itu Ketua
DPRD Kukar Abdul Rasyid berharap dengan bertambahnya usia Kota Tenggarong ke
238, Kabupaten Kutai Kartanegara bisa lebih berbenah dan lebih maju kedepannya.(awi/poskotakaltimnews.com)