Komisi III DPRD Bontang Nilai Dinas Perkim Lamban Serap Aspirasi Dewan
(Amir Tosina)
BONTANG--Komisi III DPRD Bontang, menilai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang lamban dalam menyerap aspirasi para legislator.
“Kita pertanyakan ini. Kok Dinas Perkimtan lambat dalam menanggapi usulan kami. Ini kan aspirasi masyarakat yang perlu perlu disikapi secepatnya,”Ujar Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang belum lama ini.
Aspirasi ini bukan tanpa sebab. Warga telah mengadukan hal ini kepada legislator untuk disikapi secepatnya.
“Ini terkait pohon tumbang dan angin kencang yang melanda Kota Bontang, beberapa waktu lalu. Dan ini masukan saat reses yang kami gelar untuk ditindaklanjuti,” ujar Polistisi Gerindra ini.
Ia menilai, seyogianya, dinas terkait untuk lebih peka dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Aspirasi warga secara dominan meminta agar ada perbaikan dan jalan di lingkungan mereka. Seperti pembuatan drainase, semenisasi,” katanya.
Dengan jumlah penduduk yang terus mengalami peningkatan, Komisi III menilai dinas terkait lamban. Bahkan ditambahkan, kerap aspirasi itu sudah diusulkan namun tidak terealisasi.
“Setiap kali kita usulkan program pembangunan kerap tidak ditanggapi. Ini kan Sesutu yang perlu dipertanyakan apa sebab musababnya,” bebernya.
Imbas dari program yang telah disodorkan ke Dinas terkait namun tidak terealisasi, walhasil warga juga menganggap para legislator tidak bekerja. “Aspirasi kami telah usulkan. Tinggal dinas terkait yang melakukan eksekusi. Namun belum ada tindakan nyata sehingga warga klaim kami tidak bekerja,” keluhnya.
Ia menegaskan Dinas Perkimtan untuk lebih fokus dan konsen ketika Komisi III memberikan masukan. Karena menurutnya pihak Eksekutif khususnya OPD terkait bersentuhan dengan aspirasi masyarakat. selain itu, ia meminta kepada OPD terkait agar merespons dan menyambut aspirasi dewan.
“Kita pertanyakan, sejauh ini aspirasi Komisi III di Dinas Perkimtan cuma sekitar 30 persen. Ini kecil sekali,” katanya.
Dibagian yang sama, Sekretaris Dinas Perkimtan Bontang, Maksi Dwiyanto membeberkan, OPD nya bukannya mengabaikan usulan dewan. Namun, usulan masuk, harus ada perencanaannya dulu.
“Tak bisa langung ditindaklanjuti, kita ada prosedur. Mulai penentuan siapa yang diajak bekerjasama, mengurus seluruh printilan pengerjaan, hingga eksekusi di lapangan butuh waktu yang lumayan panjang.
Proses eksekusi tentu ada proses yang harus dilewati. Ini pengerjaan pemerintah. Tentunya ada regulasinya
“Ada prosedurnya. Perencanaan itu harus. kami tidak bisa langsung mengiayakan karena ada prosedur hukumnya,”pungkasnya.(wan)