Pemekaran Kecamatan Tenggarong jadi Perhatian Ketua DPRD Kukar

img

(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid)


TENGGARONG, Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong kembali mencuat, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid pun rencana pemekaran menjadi pertimbangan, agar proses pelayanan dan pemerintahan lebih maksimal lagi.

“Ya kalau melihat jumlah penduduk memang sudah layak untuk segera dimekarkan, di Kelurahan Loa Ipuh saja, itu penduduknya sekitar 17 ribu jiwa, atau tiga kalilipat dari jumlah penduduk di Kecamatan Muara Wis,” papar Abdul Rasyid kepada wartawan belum lama ini.

Dikatakan Abdul Rasyid, pemekaran wilayah Kecamatan Tenggarong diyakini akan memiliki dampak positif, untuk peningkatan layanan adminitrasi pemerintahan, dan kondisi Kecamatan Tenggarong sudah sangat layak dimekarkan.

“Kami pun juga sudah komunikasi dengan pihak kecamatan, dan kita minta segera membuat telaan terkait dengan rencana pemekaran itu,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong telah bergulir cukup lama, dari kajian syarat penduduk dan wilayah kecamatan Tenggarong cukup memenuhi syarat.(adv)