Mentawir Dukung Penurunan Emisi GRK

img

Sosialisasi program penurunan emisi gas rumah kaca.

 

SEPAKU-  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan Pemprov Kaltim dan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) menggelar Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa/FPIC) Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund) di Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim.

Lurah Mentawir M.Yamani  sangat mendukung program penurunan  Emisi  Gas Rumah Kaca  melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund).

" Walaupun  pelaksanaan Sosialisasi  Padiatapa/FPIC Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund) yang pertama di Kelurahan Mentawir, namun pada prinsipnya   Mentawir  dalam  pembangunan (RPJM,RPJP,  RTR) sangat mendukung dan siap siap bersinergi penurunan  emisi gas rumah kaca," tegas Yamani, saat membuka

Sosialisasi  Padiatapa/FPIC Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund), yang di gelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Mentawir, Senin  (19/10/2020).

Yamani mengatakan dukungan terhadap Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca tersebut bukan tanpa alasan, karena Kelurahan Mentawir  yang memiliki luas wilayah 22.222 hektar, 30 persen (6.666, 6 hektar)   di tumbuhi  hutan mangrove atau hutan bakau, yang sebelumnya sudah dijaga dan dipelihara masyarakat Mentawir.

" Kelurahan Mentawir memiliki jumlah penduduk 671 jiwa atau 214 KK,  (laki-laki 367, perempuan 304)  yang tersebar di 4 Rukun Tetangga (RT) sangat ketat dalam menjaga dan memilihara hutan mangrove, karena keberadaannya memberikan kontribusi  dalam peningkatan perekonomian masyarakat ," paparnya.

Yamani  juga memberikan saran dan rekomendasi untuk aspek peningkatan SDM  kepada putra-putri lokal untuk dapat belajar  sampai pada tingkat fakultas kehutanan sehingga  mereka memiliki wawasan terhadap lingkungannya.

" Selain itu  para stakeholders membuka keran-keran Diklat  yang bersertifikat sehingga mereka memiliki skill dan adaptasi efektif  terhadap lingkungannya," pesan Yamani.

Sementara, Ketua Tim FPIC Wilayah Balikpapan - PPU Rahmina menjelaskan  tujuan

sosialisasi ini untuk memenuhi prasyarat atau kewajiban dari kerjasama Pemprov Kaltm dengan Kementerian LHK, untuk menjelaskan dan mensosialisasikan  kepada masyarakat.

" Tujuan kegiatan program ini untuk memastikan agar masyarakat memahami dan mengetahui apa yang disebut FCPF-Carbon Fund, apa dampaknya dan apa klonsekwensinya serta mengapa masyarakat perlu terlibat," jelasnya.

Rahmina juga mengharapkan  agar masyararakat dapat maksimal dalam memahami terkait informasi terkait FCPF-Carbon Fund ini, dan bersedia terlibat aktif dan berpartisipasi untuk berkontribusi kepada penurunan emisi gas rumah kaca di Kaltim, khususnya di Kelurahan Mentawir.

Sosialisaasi dihadiri 50 peserta yang terdiri ketua RT, ketua Pokdarwis,    LPM,  tokoh adat,  perwakilan PKK, karang taruna, tokoh  masyaraka, kelompok tani hutan, Pokmaswas, Pokdakan, Gapoktan, Ketua RT,  serta masyararakat  Kelurahan Mentawir.(mar/poskotakaltimnews.com)