Menkeu Sri Mulyadi Sebut Sektor Farmasi dan Industri Makanan Akan Tumbuh Tinggi Usai Pandemi Corona
(Sri Mulyani, Menteri Keuangan)
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut
sektor farmasi, industri makan dan minum serta sektor usaha yang
bertransformasi digital menjadi usaha yang diproyeksi akan tumbuh setelah
pandemi Covid-19. Maka dari itu, pemerintah berupaya mendukung pertumbuhan
sektor-sektor ini.
Sektor yang
sebelumnya terdampak besar dari pandemi diperkirakan akan melakukan
transformasi digital ialah seperti perhotelan dan perdagangan. Untuk
mengakselerasi transformasi digital, pemerintah menganggarkan Rp29,6 triliun
tahun 2021 untuk mendukung infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK).
"Kami harap akselerasi transformasi
digital bisa dilakukan pada saat pemerintah melakukan dukungan untuk investasi
di dalam infrastruktur digital," ujar dia seperti dikutip dari Antara
dalam Capital Market Summit and Expo (CSME) secara virtual di Jakarta, Senin
(19/10).
Selain itu, sektor
farmasi akan mengalami peningkatan tinggi. "Ada sektor yang selama ini
menunjukkan kondisi jauh lebih positif seperti farmasi yang mengalami gain
besar," katanya.
Selain itu, lanjut dia, industri makan dan minum dinilai berdaya tahan dan mendapatkan nilai positif baik saat pandemi maupun setelah pandemi. Namun, kata dia, industri ini harus tetap dijaga karena diproyeksi terpengaruh perubahan iklim dan La Nina yang mendorong curah hujan tinggi sehingga diperkirakan mempengaruhi ketahanan pangan
Dukungan
Pemerintah
Pemerintah, lanjut dia, tidak hanya melihat
peningkatan volume dari industri atau sektor usaha pasca-pandemi Covid-19,
namun juga memberikan dukungan dalam bentuk insentif agar mereka memiliki daya
tahan.
Untuk industri farmasi misalnya, pemerintah menyiapkan
insentif pajak hingga mengurangi 300 persen apabila melakukan riset dan
pengembangan. Insentif perpajakan, lanjut dia, juga diberikan di antaranya
pajak penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 impor,
pengurangan angsuran PPh 25, hingga percepatan pengembalian PPN.
Subsidi listrik juga diberikan dengan nilai lebih dari
Rp3 triliun sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha. "Kami juga bantu
insentif lain deduction pajak untuk vokasi, riset dan lainnya," katanya.(sumber
: merdeka.com)