Proyek Sebelimbingan-Tuana Tua Disorot
TENGGARONG, Proyek lanjutan peningkatan
jalan Sebelimbingan Kecamatan Kota Bangun menuju Tuana Tua Kenohan, tahun 2015
dengan nilai anggaran Rp46,9 miliar menuai sorotan dari kalangan aktivitis
masyarakat, yakni Indonesian Curuption Investigation (ICI) Kaltim.
Koordinator ICI Kaltim Sandri Arman
menyebut, proyek yang dikerjakan PT EBPP dengan waktu pelaksanaan 225 hari,
diduga bermasalah. Hasil investigasi yang ia lakukan, meski umur peningkatan
jalan baru 2 tahun kondisi jalan sudah banyak rusak, berlubang.
“Hasil investigasi yang kita lakukan
sangat mengejutkan, proyek itu hanya dilakukan pengerasan atau agregat batu
batu kecil disepanjang jalan. Bebatuan kecil itu pun diduga sebagian agregat
lama. Diduga kontraktor hanya menambahkan sedikit batuan baru dan memanfaatkan
batuan lama, sehingga bisa terlihat jelas kondisi pengerjaan baru 2015, namun
di 2017 jalan itu sudah rusak parah,” katanya.
ICI Kaltim lanjut Sandri Arman sudah
resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kukar pada akhir Januari 2017 lalu. (awi/poskotakaltimnews.com)