Usia Remaja Rentan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

img

(Kasat Narkoba Polres Kukar)

TENGGARONG, Usia remaja sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, bahkan di manfaatkan sebagai pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Narkoba Encek Indrayani mengatakan, usia pelajar saat ini banyak yang mengkonsumsi narkoba dan sangat rawan untuk di jadikan manfaat bagi bandar narkoba untuk di jadikan pengedar atau kurir narkoba.

"Maka dari itu bagi orang tua kami menghimbau untuk selalu mengawasi anak anak nya dengan ketat, ancamanbahaya narkoba ini tidak kenal usia maupun tempat, apalagi saat ini anak anak pada libur sekolah" Kata Encek Indrayani kepada awak media, di Polres Kukar, belum lama ini

Ia menambahkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba di bawah umur, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak perlindungan anak, termasuk ancaman hukuman tersebut akan di koordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Jika usia anak anak terdapat positif memakai narkoba namun tidak ada barang buktinya, maka akan di lakukan rahabilitasi, dan jika terdapat barang buktinya, maka proses hukum tetap berjalan dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pengadilan dan perlindungan anak" Katanya.(*riz/poskotakaltimnews.com)