Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
(Komjen Listyo Sigit Prabowo)
JAKARTA, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui
Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol)
Idham Azis.
Persetujuan
itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and
proper test) yang digelar Komisi III.
"Berdasarkan
pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat
menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal
Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai
Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Herman
melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada
pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya
ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan
perundang-undangan," ujarnya.
Uji kepatutan
dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit
memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan itu diambil
setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.(sumber:kompas.com)