Anggota DPRD Kukar Lakukan Reses
(HM Ridha Darmawan)
TENGGARONG, Anggota DPRD Kabupaten Kutai
Kartanegara melaksanakan reses, sejak 25 Januari sampai 30 Januari 2021. Reses dilakukan, untuk bertemu langsung dengan masyarakat didaerah
pemilihannya, untuk melakukan serap aspirasi pembangunan.
Kegiatan reses ditengah pandemi tentunya saja
mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran
Covid-19.
"Reses dilakukan selama 6 hari, kami
juga sudah mengingatkan staf staf yang mendampingi reses agar reses ini
berjalan aman sesuai dengan protokol kesehatan" Kata Ridha Darmawan
Sekretaris DPRD Kukar kepada poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Kamis
(28/1/2021).
Ia menambahkan, reses ini dilaksanakan sesuai
dengan dapilnya masing masing.
"Kami sudah bicarakan sebelumnya untuk
anggota yang melaksanakan reses di tengah pandemi, bisa mengadakan pertemuan
berkali kali dan di tempat yang berbeda biasanya sekali pertemuan 100 orang dan
saat ini harus di bagi menjadj 25 orang setiap pertemuan, jadi reses itu
minimal 3 kali pertemuan, dalam 3 kali pertemuan itu harusnya 300 orang, maka
saat ini lebih dari 3 kali pertemuan untuk mencapai ketentuan yang ada"
Katanya
Sementara untuk anggaran pelaksanaan reses,
menurut Ridha Darmawan untuk anggaran sekali reses mencapai Rp. 1,5 miliar,
dimana anggaran tersebut di bagi 45 anggota DPRD Kukar yang sedang melaksanakan
reses.(*riz/poskotakaltimnews.com)