Anggota DPRD Kukar Lakukan Reses

img

(HM Ridha Darmawan)

TENGGARONG, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan reses, sejak 25 Januari sampai 30 Januari 2021. Reses dilakukan, untuk bertemu langsung dengan masyarakat didaerah pemilihannya, untuk melakukan serap aspirasi pembangunan.

Kegiatan reses ditengah pandemi tentunya saja mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Reses dilakukan selama 6 hari, kami juga sudah mengingatkan staf staf yang mendampingi reses agar reses ini berjalan aman sesuai dengan protokol kesehatan" Kata Ridha Darmawan Sekretaris DPRD Kukar kepada poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Kamis (28/1/2021).

Ia menambahkan, reses ini dilaksanakan sesuai dengan dapilnya masing masing.

"Kami sudah bicarakan sebelumnya untuk anggota yang melaksanakan reses di tengah pandemi, bisa mengadakan pertemuan berkali kali dan di tempat yang berbeda biasanya sekali pertemuan 100 orang dan saat ini harus di bagi menjadj 25 orang setiap pertemuan, jadi reses itu minimal 3 kali pertemuan, dalam 3 kali pertemuan itu harusnya 300 orang, maka saat ini lebih dari 3 kali pertemuan untuk mencapai ketentuan yang ada" Katanya

Sementara untuk anggaran pelaksanaan reses, menurut Ridha Darmawan untuk anggaran sekali reses mencapai Rp. 1,5 miliar, dimana anggaran tersebut di bagi 45 anggota DPRD Kukar yang sedang melaksanakan reses.(*riz/poskotakaltimnews.com)