Dewan Kukar Ingatkan Bupati Soal Penempatan ASN
(Hamdan)
TENGGARONG, Dewan Kutai Kartanegara
mengingatkan kepada Bupati Edi Damansyah, agar dalam penempatan ASN (Aparatur
Sipilil Negara) di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) benar benar ASN
yang mumpuni, memiliki keahlian, kemampuan, bukan sekedar karena kedekatan atau
factor lobi.
“Kami menilai bahwa penggalian PAD di Kukar
itu belum optimal, oleh karenanya program Bupati harus memaksimalkan potensi
PAD, salah satu cara adalah melakukan evaluasi terhadap ASN yang ditempatkan di
OPD, harus sesuai dengan keilmuannya dan berkomitmen serta prestasi, hukan
karena kedekatan lobi,” papar Hamdan, Ketua Komisi II DPRD Kukar kepada Poskota
Kaltimnews.com.
Dikatakan Hamdan, jika penempatan aparatur
sipil Negara tak berdasarkan kemampuan, maka optimalisasi peningkatan PAD di
Kukar hanya akan sebatas angan angan. Sejauh ini perolehan PAD Kukar kisaran
Rp300 sampai Rp 400 miliar pertahun, banyak potensi potensi yang belum tergali
optimal.
Sementara Ria Handayani, anggota Komisi II
DPRD Kukar mengatakan bahwa semua pihak terkait harus sama sama untuk berupaya
menggali potensi agar peningkatan PAD di Kukar benar benar terwujud.”Harus juga
ada sinergisitas antara eksekutif dan legislative Kukar, supaya PAD bisa
meningkat,” tandasnya.(awi/poskotakaltimnews.com)