Sikapi Pencemaran Lingkungan Akibat Penambangan, Komisi I DPRD Kaltim Akan Hadirkan OPD Terkait
(Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin menyebut akan mengundang OPD
terkait, dan merencanakan untuk melanjutkan ke Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), menyikapi aduan Muhammad salah seorang warga yang lahannya
berbatasan dengan operasional PT IBP di KM 11 Loa Janan
dan terdampak aktivitas tambang batubara.
“Jadi yang kita fokuskan penyidikan terhadap
pelanggaran lingkungan hidup, karena bagaimana pun, tanam tumbuh di lahan yang
dimiliki oleh Muhammad sudah hancur dan musnah akibat pencemaran lingkungan
dari aktivitas pertambangan.”katanya.
Tapi pihaknya masih memberikan kesempatan,
bahwa sesuai kesepakatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim,
nantinya akan diundang Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terkait tanam
tumbuhnya.
“Terkait situasi di sana, DLH Kaltim kita kawal
bersama-sama untuk tetap mengecek kembali lokasi. Untuk memberikan keyakinan
masing-masing. Kalau DPRD Kaltim sudah, tapi tetap kami dampingi,” katanya.
Komisi I lanjut Jahidin, tetap komitmen akan
merekomendasikan agar manajemen PT Insani Bara Perkasa (IBP) diproses sesuai
hukum atas pelanggaran yang dilakukan yakni pencemaran lingkungan dan
pengrusakan tanam tumbuh.(adv/dn)