Dukung THM Ditutup

img

(Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim saat ngobrol santai dengan seorang warga Kelurahan Baru usai acara di Tenggarong, Jumat (9/4/2021) pagi)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kebijakan pemerintah/kota di Kalimantan Timur untuk menutup aktifitas tempat hiburan malam, selama bulan suci Ramadan, mendapat dukungan dari Sekretaris DPRD Kaltim Salehuddin SSos, Sfil.

“Untuk Tempat Hiburan Malam,  sepakat untuk ditutup selama bulan Ramadan,” ucap Salehuddin, Jumat (9/4/2021) di Tenggarong.

Salehuddin yang merupakan politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, kiranya pemerintah memberikan pelonggaran terhadap pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) , termasuk restoran maupun warung kecil dan penjual jajanan disaat bulan Ramadan.

“Bagaimana upaya perlu dilakukan dalam memberdayakan UMKM, melakukan pelonggaran terhadap pelaku pelaku usaha untuk mendongkrak penjualan dengan wajib mematuhi protocol kesehatan,” tegas Salehudin yang merupakan Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini.

Momen Ramadan menurut Salehudin hendaknya menjadi momen untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang selama ini terpukul akibat Covid-19.

Seperti diketahui sejumlah daerah di Kalimantan Timur mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktifitas seluruh tempat hiburan selama Ramadan, seperti di Kukar, Bupati Edi Damansyah mengeluarkan SE (Surat Edaran) nomor bernomor : B-592/Dinkes/065.11/4/2021 tentang Penutupan, Pembatasan Aktivitas, dan Penegakkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Dalam Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1422 Hijriah di wilayah Kutai Kartanegara.(adv/awi)