Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Elly Hartati: Perda Bantuan Hukum Penting Disosialisasikan
(Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyid)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG- Wakil
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Elly Hartati Rasyid kembali mengadakan
Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Kegiatan Sosper dilakukan di aula Rumah Makan
Tepian Pandan Tenggarong, dengan diikuti puluhan masyarakat dan RT se
Tenggarong, Minggu (11/4/2021).
“Sementara untuk nara sumber yang hadir diantaranya adalah bapak Johansyah dari akademisi, Supardi dari
advokat dan Muhiddin selaku Ketua Forum Kebangsaan Kukar” kata Elly Hartati
Rasyid.
Elly Hartati yang merupakan politikus PDI-P
mengatakan kalau antusias masyarakat untuk ikut dalam acara sosialisasi ini
sangat tinggi. Para peserta menyimak dengan serius pemaparan pemaparan yang
disampaikan para narasumber.
Keberadaan Peraturan Daerah terkait dengan
penyelenggaraan bantuan hukum tentu menjadi angin segar bagi masyarakat kecil,
masyarakat miskin, karena dengan aturan tersebut pemerintah hadir, memenuhi
pemberian bantuan hukum bagi setiap orang yang tidak mampu yang tersangkut
masalah hukum.
“Dan bantuan hukum dari pemerintah itu
diberikan secara gratis ke masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Oleh karenanya, sosialisasi ke masyarakat
sangat penting dilakukan dengan harapan dengan sosialisasi tersebut masyarakat
akan tahu dan paham terkait dengan hak hak mereka untuk mendapatkan bantuan
hukum jikamana tersangkut masalah hukum.
Sementara dari Forum Kebangsaan Kukar
Muhiddin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas
kegiatan sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum ke masyarakat, yang
dilakukan Anggota DPRD Kaltim Elly Hartati.
Dengan adanya aturan terkait bantuan
hukum, masyarakat miskin atau kurang mampu yang selama ini susah mendapatkan
keadilan hukum, bisa mendapatkan bantuan hukum secara Cuma Cuma atau gratis.(adv/awi)